Tetap Dilarang, Pedagang Kembali Bentrok Dengan Polisi

PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. karena semua sudah sesuai undang-undang.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 05 Juli 2013, 12:46 WIB
PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. karena semua sudah sesuai undang-undang.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya