PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. karena semua sudah sesuai undang-undang.
Tetap Dilarang, Pedagang Kembali Bentrok Dengan Polisi
PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. karena semua sudah sesuai undang-undang.
Diterbitkan 05 Juli 2013, 12:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPJS Kesehatan Dorong Layanan JKN yang Komunikatif dan Berempati
- 2 hari yang lalu
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 3 hari yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota
- 1 minggu yang lalu
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama
- 2 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA, Industri Galon Guna Ulang Minta Ditunda hingga 2031