Prabowo Dapat Komitmen Uni Eropa soal Akses Mudah Visa Schengen bagi WNI

Ursula menyampaikan, melalui kebijakan ini ke depan masyarakat Indonesia bakal lebih mudah mengunjungi negara-negara di Benua Eropa. Selain itu, aktivitas lain seperti berinvestasi, belajar juga akan lebih fleksibel.

oleh Winda NelfiraDiperbarui 13 Juli 2025, 20:05 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Markas Uni Eropa, Brussel, Belgia, pada Minggu (13/7/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan baru.

Salah satunya, masyarakat Indonesia diberi peluang mendapatkan visa Schengen untuk bisa mengunjungi sejumlah negara di Benua Eropa itu.

"Poin terakhir saya terkait dengan koneksi antar masyarakat di dua negara. Mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang mendapat manfaat dari hubungan kita yang semakin kuat. Jadi, saya senang untuk mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengambil keputusan mengenai kaskade visa,” kata Ursula dalam konferensi pers di Markas Uni Eropa bersama Prabowo.

“Ini bermaksud bahwa, dari sekarang ke depan, warga Indonesia yang mengunjungi negara Uni Eropa untuk kali kedua akan terpilih untuk visa multientry Schengen,” lanjut Ursula.

 

WNI Lebih Mudah Kunjungi Eropa

Ursula menyampaikan, melalui kebijakan ini ke depan masyarakat Indonesia bakal lebih mudah mengunjungi negara-negara di Benua Eropa. Selain itu, aktivitas lain seperti berinvestasi, belajar juga akan lebih fleksibel.

"Dengan singkat, kami membangun jembatan antara masyarakat kami. Pak Presiden, terima kasih sekali lagi karena sudah datang. Pesan yang kami sampaikan hari ini sangat kuat dan jelas," kata Ursula.

Menurut Ursula, kerja sama antara Eropa dan Indonesia berada di jalan yang berbeda, yakni keterbukaan, kemitraan, dan berbagi peluang yang sama.

“Sekarang saya menantikan penyelesaian perjanjian perdagangan bebas dengan cepat,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya