Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh sejumlah penerima yang justru menggunakannya untuk aktivitas judi online (judol). Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), segera bertindak tegas dengan mengganti penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan negara.
“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga, maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” tegas Hidayat Nur Wahid saat ditemui di Kota Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Pernyataan ini menyusul temuan menggemparkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos namun terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Total transaksi dari kasus ini bahkan mencapai Rp957 miliar dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi yang tercatat.
Menindaklanjuti laporan PPATK tersebut, Kemensos telah bekerja sama dengan PPATK guna memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Analisis terhadap rekening penerima bansos akan menjadi pedoman penting dalam verifikasi kelayakan, terlebih dengan banyaknya rekening dormant yang hanya aktif saat menerima transfer bansos.
Menurut Hidayat, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI—mitra kerja Kemensos—pemerintah harus menunjukkan ketegasan terhadap individu yang menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk perjudian digital.
Bansos Harus Dialihkan kepada Masyarakat yang Lebih Membutuhkan
“Kalau mereka sudah kecanduan judol dan tidak bisa diperbaiki, maka bantuan ini tidak berguna. Artinya, harus ada sanksi yang lebih tegas,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan bahwa pengalihan dana bansos kepada masyarakat yang lebih layak dan membutuhkan adalah langkah yang adil dan solutif.
Sebelumnya, Komisi VIII dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga telah bertemu dan menyepakati perlunya evaluasi menyeluruh serta koreksi besar-besaran terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan kepercayaan pemerintah.