Kasus Kekerasan Anak di DKI Jakarta Tembus 1.113 Kasus Sejak Januari 2025

Leni menjelaskan bahwa lonjakan laporan kekerasan terhadap anak ini tak semata-mata menunjukkan peningkatan kekerasan, melainkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melapor dan mencari bantuan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 10 Juli 2025, 09:01 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan anak di DKI Jakarta masih menjadi persoalan serius. Hingga Juli 2025, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta mencatat sudah menangani sebanyak 1.113 kasus kekerasan terhadap anak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala UPT PPPA DKI Jakarta, Leni Yuningsih, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

"Untuk tahun 2025, sejak Januari hingga Juli, tercatat 1.113 kasus kekerasan terhadap anak yang sudah kami tangani. Sedangkan pada tahun 2024, total ada 2.041 kasus," ungkap Leni.

Leni menjelaskan bahwa lonjakan laporan kekerasan terhadap anak ini tak semata-mata menunjukkan peningkatan kekerasan, melainkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melapor dan mencari bantuan.

"Kenaikan angka laporan ini karena masyarakat kini semakin mengenal layanan kami. Mereka sudah tidak sungkan lagi untuk berbagi cerita atau melapor," ujarnya.

"Mereka merasa yakin bahwa kami hadir untuk membantu. Itu artinya kepercayaan publik terhadap UPT PPPA juga meningkat," tambah Leni.

 

UPT PPPA DKI Jakarta Miliki 44 Pos Pengaduan Aktif

Dalam menjalankan pendampingan kasus, UPT PPPA DKI Jakarta juga melibatkan tim pendukung profesional, mulai dari psikolog, advokat hingga paralegal.

"Kami memiliki 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Setiap laporan akan kami tangani secara menyeluruh, dari awal hingga selesai," jelas Leni.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa jumlah 1.113 kasus tersebut belum mencakup seluruh laporan yang masih dalam proses penanganan atau pendampingan.

"Data itu adalah kasus yang sudah kami tangani hingga tahap tertentu. Untuk kasus yang sedang berjalan, belum masuk dalam laporan tersebut," ungkapnya.

UPT PPPA DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan. Melalui pos pengaduan serta pendekatan komunitas, mereka berharap masyarakat semakin berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya