Janji Sri Mulyani Jaga Defisit APBN 2026 di Angka 2,53 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk menjaga defisit APBN 2026 agar tetap berada dalam batas atas yang telah ditentukan

oleh Ilyas Istianur PradityaDiperbarui 07 Juli 2025, 20:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: kemenkeu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berada dalam kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Target ini lebih rendah dibanding outlook defisit tahun 2025 yang naik menjadi 2,78 persen dari PDB. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat disiplin fiskal negara.

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Jaga Defisit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk menjaga defisit APBN 2026 agar tetap berada dalam batas atas yang telah ditentukan, yaitu 2,53 persen dari PDB.

“Kami akan tetap menjaga 2,53 persen dari PDB,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, ditulis dari Antara, Senin (7/7/2025).

Menkeu menambahkan bahwa pengelolaan pembiayaan dan utang akan dilakukan secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan.

 

Fiskal Ekspansif Tetap Jaga Kredibilitas Anggaran

Sri Mulyani Indrawati adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Ketua Panja Defisit Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa RAPBN 2026 mencerminkan kebijakan fiskal yang ekspansif, namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan anggaran.

Ia menyambut baik langkah penurunan defisit dari 2,78 persen menjadi sekitar 2,5 persen PDB, dengan catatan pemerintah tetap memastikan dukungan fiskal bagi program-program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis, penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

 

Pendapatan Negara Ditargetkan Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyampaikan laporan pemerintah terkait RUU APBN 2023 saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain menyetujui target defisit, DPR juga menyepakati target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen dari PDB.

Target tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar 8,90 persen hingga 9,24 persen, kepabeanan dan cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63 persen hingga 1,76 persen dari PDB.

Pemerintah didorong untuk mengelola fiskal secara akuntabel dan berbasis manajemen risiko yang prudent.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya