Liputan6.com, Jakarta - Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati posisi tertinggi di antara institusi penegak hukum lainnya.
Hasil survei terbaru LSI Denny JA mencatat Kejagung dipercaya oleh 61 persen responden, mengungguli Komisi Pemberantasan Korupsi (60 persen) dan Kepolisian Republik Indonesia (54,3 persen).
Advertisement
Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai dominasi Kejagung dalam survei ini tak lepas dari keberhasilannya tidak hanya dalam memenjarakan koruptor, tapi juga mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Masyarakat sekarang tidak hanya melihat aparat hukum dari sisi memenjarakan pelaku korupsi. Tapi yang lebih penting, mereka ingin ada hasil nyata, yaitu pengembalian uang negara,” ujar Hibnu saat dimintai tanggapan, Minggu (6/7/2025).
Hibnu mencontohkan beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung seperti korupsi timah, minyak goreng, dan tata niaga Pertamina yang berhasil menyelamatkan triliunan rupiah kerugian negara.
“Itu menjadi kebanggaan publik. Kejaksaan bisa menjalankan apa yang diinginkan masyarakat: tidak hanya menghukum, tapi juga memulihkan kerugian negara,” ujarnya.
Menurut Hibnu, tingginya kepercayaan terhadap Kejagung bahkan menjadi rujukan bagi lembaga lain. Ia melihat KPK mulai meniru pendekatan tersebut dengan ikut mengejar aset koruptor demi pengembalian kerugian negara.
“Sekarang KPK pun mulai melakukan hal yang sama, meniru Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara,” kata dia.
Polri Harus Instrospeksi
Sebaliknya, peringkat Polri yang berada di urutan terbawah dalam survei menjadi sorotan tersendiri. Hibnu menilai kepercayaan publik terhadap kepolisian tergerus akibat sejumlah kasus internal dan lambannya penanganan laporan masyarakat.
“Masalahnya bukan cuma di pelayanan. Banyak juga anggota polisi yang terlibat kasus judi online, tembak-menembak antarsesama polisi, hingga narkoba. Ini mencoreng wajah institusi,” tegasnya.
Hibnu bahkan menyayangkan fenomena masyarakat yang memilih mengadu ke pemadam kebakaran ketimbang ke kantor polisi ketika mengalami persoalan hukum.
“Bayangkan, ada warga yang justru lapor ke Damkar karena merasa tidak dilayani polisi. Padahal itu bukan tugas Damkar. Ini tamparan keras bagi kepolisian,” ujarnya.
Secara tugas, menurut Hibnu, memang polisi memikul beban kerja lebih luas dibanding Kejagung atau KPK, karena juga menangani tindak pidana umum dan pelayanan masyarakat. Namun kondisi ini tak bisa dijadikan alasan untuk abai terhadap pelayanan publik.
“Kecepatan dan ketepatan menangani laporan masyarakat masih menjadi titik lemah Polri. Banyak kasus jadi viral karena tidak ditangani dengan sigap. Di era keterbukaan seperti sekarang, itu fatal,” ungkapnya.
Hibnu mendorong Polri untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Ini harus jadi pemantik untuk instrospeksi. Kalau tidak bergerak cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, Polri bisa makin tertinggal dalam hal kepercayaan publik,” pungkasnya.