Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan proses seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 akan berlangsung dengan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
Bendahara negara ini menyatakan seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun dan tidak ada ruang untuk intervensi.
Advertisement
"Panitia seleksi tidak memungut biaya di dalam rangka pelaksanaan seleksi pada para peserta keputusan panitia seleksi bersifat final mengikat dan tidak dapat diganggu gugat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers pengumuman seleksi DK LPS, Kamis (3/7/2025).
Menkeu menjelaskan, Pemerintah, melalui Keputusan Presiden No. 42/P/2025, telah membentuk panitia seleksi lintas lembaga yang beranggotakan unsur pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta profesional dari sektor perbankan dan asuransi.
Komposisi ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas dan independensi proses seleksi. Sri Mulyani juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan panitia atau instansi tertentu untuk memuluskan seleksi.
"Panitia seleksi berwenang untuk menentukan atau menyesuaikan jabatan target dari masing-masing peserta seleksi peserta agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan proses seleksi," ujarnya.
Peserta seleksi pun diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan menerima seluruh keputusan pansel tanpa syarat apa pun.
"Jadi, seleksi akan dilakukan pure berdasarkan proses yang ada secara berintegritas tidak ada janji-janji dari berbagai pihak lain dan panitia seleksi tidak menyediakan atau mengganti biaya apapun kepada peserta selama proses seleksi," katanya.
Pansel DK LPS Gunakan Mekanisme Ketat
Proses seleksi calon Ketua dan Anggota DK LPS dilakukan secara ketat dan bertahap, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara mendalam. Setiap tahap akan dinilai oleh panitia seleksi yang terdiri dari tokoh dan ahli di bidang keuangan dan kebijakan publik.
Seleksi ini terdiri dari lima tahap utama. Tahap pertama adalah seleksi administratif. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi rekam jejak, masukan dari masyarakat, serta pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, peserta akan mengikuti asesmen kepemimpinan dan keterampilan interpersonal, dan terakhir menjalani wawancara langsung dengan panitia.
Pendaftaran Dilakukan secara Online
Adapun pendaftaran calon Ketua dan Anggota DK LPS dilakukan secara daring melalui laman https://seleksidesdklps.kemenkeu.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, termasuk pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan, tidak terlibat kasus hukum, serta bebas dari konflik kepentingan di perbankan atau asuransi.
"Untuk calon ketua dan anggota DK LPS harus mengisi formulir pendaftaran secara elektronik dan data diri pada formulir yang disediakan pada laman https://seleksidesdklps.kemenkeu.go.id," pungkasnya.