51 Aduan Malapraktik Diterima Kemenkes Sepanjang 2023-2025, 24 Diantaranya Berujung Kematian

Menkes mengungkapkan bahwa sebagian besar dari aduan malpraktek tersebut berujung pada dampak serius. Sebanyak 24 kasus di antaranya menyebabkan kematian pasien, termasuk 13 kasus yang terjadi pada tahun 2025.

oleh Tim NewsDiterbitkan 03 Juli 2025, 05:05 WIB
Sumber: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya 51 laporan dugaan pelanggaran disiplin profesi atau malapraktik yang terjadi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sepanjang 2023 hingga 2025.

Laporan tersebut mencakup aduan langsung dari masyarakat serta unggahan di media sosial dan pemberitaan media massa.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).

"Aduan terkait insiden keselamatan pasien dan dugaan pelanggaran disiplin profesi di fasyankes periode 2023 sampai dengan 2025. Aduan langsung jumlah 21. (Lewat) Media massa atau media sosial jumlah 30. Totalnya 51," kata Budi.

Dalam paparannya, Menkes mengungkapkan bahwa sebagian besar dari aduan tersebut berujung pada dampak serius. Sebanyak 24 kasus di antaranya menyebabkan kematian pasien, termasuk 13 kasus yang terjadi pada tahun 2025.

Selain itu, Kemenkes juga mencatat 10 kasus infeksi atau komplikasi, 8 kasus kesalahan prosedur medis atau administrasi, 7 kasus yang menyebabkan cacat atau luka berat, serta 2 kasus berkaitan dengan sengketa informasi atau ketidakpuasan pasien.

"Ini adalah contoh-contohnya kasus yang sudah masuk baik media sosial maupun aduan langsung," sebutnya.

 

Kemenkes Lakukan Dua Skema Pengawasan Fasyankes

Untuk meminimalkan potensi pelanggaran profesi di sektor kesehatan, Kemenkes telah menerapkan dua skema pengawasan, yakni pengawasan berkala dan insidentil.

Pengawasan berkala dilakukan secara rutin ke seluruh fasilitas kesehatan dan tidak terikat pada proses akreditasi. Sementara itu, pengawasan insidentil dilakukan berdasarkan laporan atau temuan di lapangan, termasuk dari media sosial.

"Insidentil itu lebih berdasarkan masukan. Kemudian kita sekarang juga sudah mulai memonitor dari sosial media," pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis Target dan Sasaran Program Cek Kesehatan Gratis Era Prabowo. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya