SPMB Kota Bogor 2025: Syarat Daftar Ulang

SPMB Kota Bogor 2025 hadir sebagai sistem penerimaan murid baru daring yang transparan. Simak informasi lengkap pendaftaran, hasil seleksi, dan jadwal daftar ulang.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDiperbarui 07 Juli 2025, 14:37 WIB
Ilustrasi SMP (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Kota Bogor menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 untuk menyeleksi calon peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK negeri. Sistem ini hadir sebagai pengganti sistem PPDB sebelumnya. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi melalui platform daring.

SPMB Kota Bogor 2025 dirancang untuk mempermudah calon siswa dan orang tua dalam proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Meski sempat ada kendala teknis saat pengumuman hasil seleksi SMP, pihak penyelenggara telah berupaya mengatasi masalah tersebut. Informasi lebih detail dapat diakses melalui situs resmi SPMB Kota Bogor dan aplikasi SPMB yang tersedia.

Artikel ini akan membahas informasi penting terkait SPMB Kota Bogor 2025, termasuk jadwal pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, proses daftar ulang, jalur pendaftaran yang tersedia, dan bantuan teknis yang disediakan. Informasi ini valid per tanggal 2 Juli 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu memantau situs resmi untuk mendapatkan informasi terbaru.

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi SPMB Kota Bogor untuk jenjang SMP telah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025. Lebih dari 7.000 siswa dinyatakan tidak lolos pada pengumuman tersebut. Bagi calon siswa yang tidak lolos, disarankan untuk mencari informasi mengenai sekolah swasta atau alternatif pendidikan lainnya.

Jadwal pengumuman untuk jenjang SD dan SMA/SMK dapat dilihat di situs resmi SPMB Kota Bogor. Calon siswa dan orang tua diharapkan untuk memantau situs resmi secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Pengumuman akan disampaikan secara transparan dan dapat diakses oleh publik.

Setelah pengumuman hasil seleksi, calon siswa yang lolos diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Informasi mengenai daftar ulang akan dijelaskan pada bagian selanjutnya. Bagi yang tidak lolos, jangan berkecil hati dan terus mencari peluang pendidikan lainnya.

Syarat Daftar Ulang

Daftar ulang untuk siswa SMP yang lolos seleksi SPMB Kota Bogor dimulai pada tanggal 2 Juli 2025 dan berlangsung hingga 4 Juli 2025, pukul 07.30-14.30 WIB di sekolah tujuan masing-masing. Siswa wajib membawa bukti penerimaan dan dokumen asli yang diperlukan.

Pastikan untuk datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika berhalangan hadir, segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Keterlambatan daftar ulang dapat mempengaruhi status penerimaan siswa.

Dokumen Persyaratan Umum

  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta lahir/surat kenal lahir/KIA
  • Ijazah/surat keterangan lulus (SKL)/kartu ujian
  • Surat keterangan sedang tidak bersekolah (untuk lulusan tahun 2025)
  • Bukti penerimaan calon murid baru

 

Dokumen Persyaratan Khusus

1. Jalur Domisili

  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) orang tua/wali calon murid
  • Foto depan rumah
  • Kartu keluarga (KK) yang diterbitkan satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025

 

2. Jalur Afirmasi

  • Disabilitas/Anak Kebutuhan Khusus
  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Surat keterangan dokter/dokter spesialis atau surat keterangan dari psikolog
  • Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial
  • Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat di KK

 

Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Kartu keikutsertaan aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
  • Surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh dinas sosial (dinsos), disertai foto calon murid baru di depan panti asuhan dimana calon murid baru tinggal

 

3. Jalur Prestasi

Akademik Nilai Rapor

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Rapor asli
  • Surat keterangan ranking 1-3 di kelas dari kepala sekolah
  • Nilai rapor 5 semester akhir dari kelas 4-6 semester 1 mata pelajaran wajib sesuai kurikulum yang digunakan
  • Surat keterangan ranking dihitung berdasarkan rata-rata 5 semester mata pelajaran wajib sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan

Akademik/Non Akademik

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Sertifikat/piagam prestasi
  • Foto atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan
  • Surat keterangan prestasi dari kepala sekolah
  • Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan

 

4. Jalur Mutasi

Perpindahan Tugas Orang Tua

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau kartu keluarga terbaru
  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud diterbitkan paling lama satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025

Anak Guru/Tenaga Kependidikan

  • SPTJM orang tua/wali calon murid
  • Surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan
Mobil Kepresidenan di Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya