Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil dari Operasi Pekat 2025 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat acara puncak HUT Ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Total petugas berhasil menangkap 13.438 pelaku premanisme.
Advertisement
"Polri juga melaksanakan Operasi Pekat 2025 di seluruh Indonesia, khususnya pada wilayah industri, sehingga berhasil mengamankan 13.438 pelaku premanisme," tutur Listyo di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Menurut dia, dari jumlah tersebut ada sebanyak 3.382 preman telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 10.056 pelaku lainnya tengah menjalani pembinaan dengan melibatkan dinas sosial wilayah masing-masing.
Selain itu, Listyo juga mengulas tingkat kepuasan masyarakat atas pelaksanaan Operasi Pekat 2025, berdasarkan hasil survei Indikator.
"Berdasarkan survei Indikator, 67 persen masyarakat puas terhadap operasi ini," kata dia.
Menangani Premanisme
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menangani masalah premanisme di tanah air hingga tuntas.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa personel kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga polsek tidak akan berhenti bekerja dalam mencegah dan menangani masalah premanisme.
"Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," kata Dedi di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Antara.
Dalam operasi ini, kata Dedi, Itwasum Polriselaku pengawas internal akan memastikan keselamatan masyarakat sebagai prinsip tertinggi (salus populi suprema lex esto), pelibatan seluruh jajaran dari Mabes hingga polsek dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah, serta konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional.
Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada para personel yang telah mendedikasikan diri dalam memerangi premanisme.
"Terima kasih kepada petugas lapangan yang bekerja dengan penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga dan penegakan HAM (hak asasi manusia) dalam setiap operasi pemberantasan premanisme," ujarnya.
Sejak 1 Mei 2025
Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan, di antaranya adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.