Liputan6.com, Gaza - Otoritas Palestina di Gaza mengungkap temuan mengejutkan pada Jumat lalu. Mereka melaporkan adanya pil narkotika yang ditemukan tersembunyi di dalam kantong tepung bantuan yang dikirim Amerika Serikat ke wilayah Gaza yang tengah dikepung Israel.
Dalam pernyataan resminya, kantor media pemerintah Gaza menyebut bahwa warga Palestina menemukan obat penghilang rasa sakit Oxycodone—yang hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter—di dalam kantong tepung yang diterima dari titik distribusi bantuan yang dikelola AS.
Advertisement
"Ada indikasi kuat bahwa pil-pil ini sengaja dicampur atau bahkan dilumatkan ke dalam tepung tersebut. Ini jelas merupakan serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat," tegas kantor tersebut, dikutip dari laman middleeastmonitor, Senin (30/6/2025).
Pemerintah Gaza menuding Israel bertanggung jawab penuh atas apa yang mereka sebut sebagai "kejahatan keji" yang bertujuan merusak struktur sosial Palestina dengan menyebarkan kecanduan.
"Ini merupakan bagian dari genosida yang terus dijalankan Israel terhadap rakyat Palestina," lanjut pernyataan itu. Mereka juga menuduh Israel menggunakan narkoba sebagai "senjata lunak dalam perang kotornya melawan warga sipil."
Sementara itu, Israel diketahui sedang membangun empat titik distribusi bantuan di wilayah Gaza selatan dan tengah. Media Israel menyebut langkah ini dirancang untuk memaksa warga Palestina berpindah dari Gaza utara ke selatan.
Distribusi Bantuan
Namun upaya tersebut ditentang keras oleh PBB dan banyak negara, yang menilai ini sebagai cara Israel menghindari mekanisme distribusi bantuan internasional yang seharusnya dilakukan melalui jalur PBB.
Kondisi di lapangan pun kian memprihatinkan. Data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 549 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.000 lainnya luka-luka akibat serangan Israel yang terjadi dekat pusat distribusi bantuan dan lokasi truk pangan PBB sejak 27 Mei lalu.
Sejak serangan besar-besaran dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 56.300 warga Palestina telah kehilangan nyawa—sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Meski desakan internasional untuk gencatan senjata terus berdatangan, Israel tetap melanjutkan operasi militernya di Gaza.
Situasi ini juga telah menarik perhatian lembaga hukum internasional. November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Tak hanya itu, Israel kini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di wilayah tersebut.