Mantan Sekda Bandung Akui Diperintah Dada Rosada Kumpulkan Uang

Edi mengakui Dada Rosada yang menjabat sebagai Walikota Bandung, memberi perintah untuk mengumpulkan sejumlah uang.

oleh Moch Harun SyahDiterbitkan 10 Juni 2013, 18:17 WIB

Mantan Sekda Pemkot Bandung Edi Siswadi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung senilai Rp 66,6 miliar.

Dalam pemeriksaan tersebut, Edi mengakui Dada Rosada yang menjabat sebagai Walikota Bandung, memberi perintah untuk mengumpulkan sejumlah uang. Uang itu diduga digunakan untuk menyuap sejumlah hakim yang menangani perkara Bantuan Sosial Pemkot Bandung.

"Ya seperti itulah," kata Edi usai keluar menjalani pemeriksaan hampir 7 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Edi yang juga mencalonkan diri sebagai calon Walikota Bandung 2013-2018 menambahkan, Dada Rosada meminta dirinya untuk mengoordinasikannya. "Ya dikoordinasikan saja," imbuh Edi singkat.

Namun, Edi yang datang mengenakan kemeja batik lengan pendek itu enggan untuk mengungkapkan lebih lanjut terkait jumlah uang yang digunakkan untuk menyuap hakim. Ia juga tidak menjelaskan ketika ditanyakan uang-uang tersebut hasil urunan dari sejumlah Kepala Dinas Pemkot Bandung. Ia mengaku uang tersebut hasil pinjaman.

"Tanya saja ke penyidiknya ya. Tanya ke penyidik. Bukan-bukan, itu uang pinjaman," imbuh Edi.

Dalam kesempatan itu, Edi juga tak menampik jika Dada Rosada ikut andil memberikan uang suap yang diduga untuk memuluskan kasus Bansos Pemkot Bandung yang ditangani di Pengadilan Negeri Bandung tersebut.

"Ya, iya," tandasnya seraya meninggalkan Gedung KPK.

KPK menangkap tangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono saat menerima suap dari Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pihak swasta Asep dan Toto Hutagalung, pada 22 Maret 2013 lalu. Dalam operasi itu KPK menyita uang Rp 250 juta yang diduga untuk memuluskan kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung senilai Rp 66,6 miliar. (Adi/Sss)

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya