Jenazah Pekerja Migran Tiba dari Korsel, Pemerintah Pastikan Hak Terpenuhi

Jenazah pekerja migran Indonesia, Ngadiman tiba dari Korea Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/6/2025). Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pabrik.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 30 Juni 2025, 08:15 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang hadir langsung untuk menjemput Jenazah pekerja migran Indonesia, Ngadiman tiba dari Korea Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/6/2025). (Foto: Tim Humas Kementerian P2MI).

Liputan6.com, Jakarta Jenazah pekerja migran Indonesia, Ngadiman tiba dari Korea Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/6/2025). Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pabrik.

Suasana haru menyelimuti, tak terkecuali bagi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang hadir langsung untuk menjemput almarhum di Terminal Kargo Jenazah.

"Hari ini saya menjemput kepulangan saudara kita, Ngadiman, yang bekerja dengan skema G to G di Korea dan mengalami kecelakaan kerja," kata Karding di lokasi penjemputan seperti dikutip dari siarn pers, Senin (30/6/2025).

Karding mengatakan, Almarhum Ngadiman merupakan pekerja migran asal Cilacap yang bekerja di Korea Selatan melalui skema penempatan antar pemerintah sejak Oktober 2024. Ia meninggal dunia pada 25 Juni 2025 setelah mengalami kecelakaan saat membersihkan sumbatan di mesin konveyor sebuah pabrik logam.

"Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," tutur Karding.

Karding menyatakan, pemerintah akan bertanggung jawab penuh terhadap hak almarhum dan akan disalurkan kepada pihak keluarga.

"Ngadiman tercatat sebagai pekerja resmi dan memiliki perlindungan sesuai ketentuan. Kami pastikan jenazah akan kita urus sampai ke pemakaman dan hak-haknya akan kita tuntaskan," tegas Karding.

 

Beri Santunan

Karding menyatakan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp213 juta telah disiapkan, termasuk beasiswa untuk dua anak almarhum.

Sementara itu, hak asuransi dari perusahaan di Korea Selatan masih dalam proses pencairan dan akan ditransfer langsung ke rekening istri Ngadiman.

"Pemerintah juga berkomitmen mengawal proses hukum di Korea Selatan. Saat ini, dugaan kelalaian pihak perusahaan masih dalam penyelidikan oleh otoritas setempat," jelas Karding.

Sebagai informasi, penjemputan langsung almarhum di bandara yang dilakukan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding adalah bukti negara hadir, dari proses perekrutan hingga saat kembali ke tanah air,.

Diketahui, setelah proses serah terima di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah Ngadiman langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

"Pemerintah memastikan pengurusan jenazah berjalan lancar hingga ke tangan keluarga, sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia," Karding memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya