Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari aparat penegak hukum dan Bea Cukai memusnahkan 25 hektare ladang ganja yang ditemukan di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (24/6/2025) sebagai hasil pengembangan kasus penyelundupan 27 kilogram ganja yang diungkap pada Mei 2025 lalu.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, mengatakan operasi ini bermula dari pengungkapan 27 kilogram ganja kering oleh tim gabungan pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bener Meriah.
Advertisement
"Meski para pelaku sempat melarikan diri dari lokasi, tetapi pengejaran tidak berhenti," ujar Muparrih dalam keterangannya.
Berkat kerja intelijen, dua tersangka berinisial YH dan KR berhasil diamankan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Tengah pada pertengahan Juni.
Dari pengakuan keduanya, diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari ladang tersembunyi di perbukitan Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh, Kabupaten Nagan Raya.
Operasi Enam Hari
Tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polres Nagan Raya kemudian bergerak melakukan penyisiran di wilayah tersebut.
"Dalam operasi lapangan yang berlangsung selama enam hari, para petugas menembus hutan belantara, melintasi sungai dan lereng terjal, hingga akhirnya berhasil menemukan delapan titik ladang ganja dengan total estimasi luas mencapai 25 hektar," jelas Muparrih.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan hasil operasi tersebut. “Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektare,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan pers, Selasa (24/6/2025).
Seluruh ladang ganja dimusnahkan langsung di lokasi pada hari yang sama. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkotika di Aceh, sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar.