Dasco Tetapkan Sukamta Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Aher

Sukamta adalah anggota DPR RI sejak 2014 dan telah menjadi anggota Komisi I sejak awal menjadi anggota.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 26 Juni 2025, 11:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menetapkan politikus PKS Sukamta menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menggantikan Ahmad Heryawan (Aher). (Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menetapkan politikus PKS Sukamta menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menggantikan Ahmad Heryawan (Aher) yang kini menjadi Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.

Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan fraksi PKS Nomor 293 tertanggal 23 Juni 2025, Perihal Perubahan penugasan Alat Kelengkapan Dewan, maka pimpinan Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Dr. Haji Ahmad Heryawan A453 digantikan saudara Dr. H. Sukamta A471,” kata Dasco

Dasco kemudian bertanya pada seluruh anggota Komisi I apakah sepakat menjadikan Sukamta sebagai pimpinan Komisi I.

“Dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI?” tanya Dasco dan dijawab setuju. Dasco lantas mengetuk palu.

Diketahui, Sukamta adalah anggota DPR RI sejak 2014 dan telah menjadi anggota Komisi I sejak awal menjadi anggota.

Aher Jadi Ketua BAM DPR

DPR RI menetapkan Ahmad Heryawan alias Aher sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menggantikan sang istri Netty Prasetiyani Heryawan.

Penetapan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen Senayan, Rabu (25/6/2025).

"Surat dari pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, nomor 293/eksternal FPKS/DPR RI/VI/2025, tanggal 23 Juni 2025, perihal perubahan penugasan anggota FPKS DPR RI di alat kelengkapan dewan, maka Ketua BAM DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang semula adalah Saudari Dr Hj Netty Prasetyani, MSI, nomor anggota A460, diganti oleh Saudara Dr H Ahmad Heryawan, nomor anggota A453," kata Saan.

Dia menyebut, perubahan susunan BAM pasca adanya surat penugasan dari Fraksi PKS DPR. Saan kemudian bertanya kepada anggota BAM terkait susunan BAM DPR yang baru sebelum mengetuk palu.

Aher Didampingi 4 Wakil Ketua BAM

"Saatnya kami selaku pimpinan rapat menyatakan kepada anggota BAM DPR RI, apakah komposisi dan nama-nama pimpinan BAN DPR RI yang telah disampaikan tadi dapat disetujui sebagai pimpinan BAM DPR RI?" tanya Saan.

"Setuju," jawab peserta dan palu pengesahan diketuk.

Adapun Aher akan didampingi empat wakil ketua BAM yakni Adian Napitupulu, Taufiq R Abdullah, Cellica Nurrachadiana dan Agun Gunandjar Sudarsa.

Infografis

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya