Kejagung Diyakini Segera Umumkan Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud

Ray menilai Kejagung sedang berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan anggaran hampir Rp9,9 triliun tersebut.

oleh Tim NewsDiperbarui 25 Juni 2025, 17:04 WIB
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

"Jangan sampai telah diumumkan dan menjadi perhatian publik, lalu tidak jelas siapa tersangkanya. Jika itu terjadi, ini akan memukul balik kinerja Kejagung yang sudah baik saat ini,” ujar Ray dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Kejagung diketahui telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arief (IA). Selain itu, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Jampidsus.

Ray menilai Kejagung sedang berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan anggaran hampir Rp9,9 triliun tersebut.

Menurutnya, penetapan tersangka bisa saja dilakukan bertahap atau sekaligus, tergantung strategi penanganan perkara."Mungkin Kejagung mau melihat reaksi politiknya, atau membongkar sebagian dulu. Bisa juga dilakukan secara total dalam satu paket,” ujar dia.

 

Tunjukkan Indikasi Kuat Pelanggaran Hukum

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat memberikan penjelasan soal laptop Chromebook di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Liputan6.com/Nadiem Makarim).

Ray menilai langkah Kejagung sejauh ini menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum. “Kalau Kejagung sudah berproses dan membongkarnya sejauh ini, berarti memang sudah ditemukan unsur pidananya,” kata Ray.

Aktivis antikorupsi ini juga menilai praktik korupsi di sektor pendidikan tidak lagi mengejutkan. Menurutnya, perilaku koruptif di Indonesia sudah sangat meluas dan tak mengenal batas.

“Apa yang tidak terbayang dalam dunia korupsi bisa terjadi di Indonesia. Anak, istri kerja sama dengan bapak untuk korupsi, harta hasil korupsi dipamer-pamerkan,” tuturnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya