2 WN Malaysia Ditangkap Usai Lakukan Penipuan dengan Modus SMS Palsu

Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia, OKH (53) dan CY (29), ditangkap Polda Metro Jaya usai diduga terlibat dalam penipuan bermodus SMS palsu yang menyasar nasabah bank.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 24 Juni 2025, 21:10 WIB
Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia, OKH (53) dan CY (29), usai diduga terlibat dalam penipuan bermodus SMS palsu yang menyasar nasabah bank. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia, OKH (53) dan CY (29), ditangkap Polda Metro Jaya usai diduga terlibat dalam penipuan bermodus SMS palsu yang menyasar nasabah bank. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial LW (35) yang diduga sebagai otak dari aksi tersebut masih dalam pengejaran.

"Modus SMS blasting, SMS blasting palsu atau fake SMS yang mengatasnamakan beberapa bank swasta, dan tidak menutup kemungkinan beberapa bank BUMN Indonesia yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers, Selasa (24/6/2025).

Reonald menjelaskan, dua orang di antaranya pelaku bertugas melakukan SMS blasting seolah-olah pesan itu dikirim oleh pihak bank. Padahal, itu pesan palsu berisi tautan (link) phising.

"OKH peran melakukan blasting dengan alat yang telah di-setting oleh tersangka LW yang saat ini DPO, menggunakan kendaraan mobil. Kemudian perannya adalah menerima upah dari hasil blasting dari tersangka LW yang saat ini DPO," ujar dia.

"CY peran melakukan blasting dengan alat yang telah di-setting oleh saudara LW dengan menggunakan sebuah kendaraan roda empat, menerima upah hasil blasting dari tersangka saudara LW yang saat ini sudah di DPO kan oleh penyidik," sambung dia.

 

Peran Pelaku Lain

Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia, OKH (53) dan CY (29), usai diduga terlibat dalam penipuan bermodus SMS palsu yang menyasar nasabah bank. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sedangkan, satu orang lagi berinisial LW yang juga WN Malaysia mendanai operasional, menyediakan akomodasi, mengirim alat dari Malaysia, dan memasang perangkat elektronik dalam kendaraan pelaku. Setelah link phising diklik oleh korban, LW juga yang mengambil alih akun m-banking milik korban.

"LW memberi upah setiap minggunya kepada kedua tersangka, mengirim alat yang digunakan untuk blasting SMS dari Malaysia ke Indonesia, menyiapkan dan atau memasang perangkat elektronik blasting SMS di mobil yang digunakan oleh kedua tersangka CY dan OKH," ucap dia.

"Kemudian memonitoring hasil blasting yang dilakukan oleh kedua tersangka CIY dan OKH dan mengambil alih m-banking penerima SMS yang telah masuk ke link phising yang dikirimkan oleh tersangka," dia sambung dia.

 

Nasabah Bank Alami Kerugian

Dia menyebut, salah satu korban penipuan ini adalah AEF, yang kehilangan uang usai menerima SMS dari komplotan ini. Namun, tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Hasil penyidikan didapati keterangan ada beberapa nasabah bank yang mengalami kerugian karena adanya SMS yang mengaku dari pihak bank yang dengan nilai kerugian kurang lebih sekitar 100 juta rupiah," tandas dia.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya