Liputan6.com, Bandung - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengingatkan pentingnya upaya untuk mengantisipasi warga agar tidak terjerat bank emok.
Diketahui, bank emok merupakan istilah praktik pemberian pinjaman uang tanpa izin resmi atau biasa disebut rentenir. Bank emok pun dikenal kerap memberikan pinjaman dengan bunga yang dinilai mencekik.
Advertisement
"Semua harus baris berbaris bersama untuk menghadapi rentenir, agar jangan sampai ibu-ibu ini dikejar-kejar rentenir," kata Cak Imin di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Terlebih saat ini, kata Cak Imin, bank emok sudah bertransformasi ke ranah digital. "Apalagi rentenir zaman sekarang sudah naik kelas. Dari yang tadinya manual, sekarang sudah ke online dengan produk pinjol, pinjaman online," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya langkah antisipasi dengan memberikan edukasi mengenai pinjaman yang legal kepada warga.
"Kita juga harus mengantisipasinya dengan memberikan edukasi berupa pinjaman-pinjaman yang produktif seperti untuk modal usaha harus diperhatikan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat," pungkas dia.
Di sisi lain, Cak Imin lantas mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan jaminan.
"Ini bagus ada program dari Bupati Bandung di mana pemda-nya memberikan pola pinjaman murah dengan berbagai kemudahan seperti pinjaman tanpa agunan tanpa bunga dari BPR dengan dana yang bersumber dari APBD," kata Cak Imin.
Simak Video Pilihan Ini:
Dampak Bank Emok dan Pinjol
Sebelumnya, Pemkab Bandung menggagas program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah warga terjerat pinjaman dari bank emok.
"Kenapa program ini digulirkan, karena saya berharap warga masyarakat Kabupaten Bandung tidak terjebak oleh bank emok dan pinjaman online," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Dadang mengatakan, bank emok maupun pinjol dapat berdampak pada warga, di antaranya menyebabkan perceraian. Dia mengungkap, tingkat perceraian di Kabupaten Bandung pada 2024 mencapai 10.000 pasangan.
"Setelah diteliti, 70 persen penyebabnya karena bank emok, selain penyebab ekonomi," ucap Dadang.
Penulis: Arby Salim