Mau Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil Janji Permudah Izin Pengusaha

Bahlil menjelaskan bahwa kerja sama ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura mengandung prinsip timbal balik. Simak penjelasannya.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 13 Juni 2025, 18:15 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers mengenai polemik tambang nikel di Raja Ampat, di Istana Negara, Selasa (10/6/2025). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah menyetujui ekspor listrik bersih ke Singapura. Ia juga mengingatkan para pengusaha agar tertib dalam mengikuti regulasi yang berlaku.

Bahlil menjelaskan bahwa kerja sama ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura mengandung prinsip timbal balik. Menurutnya, Singapura juga harus berperan dalam pengembangan hilirisasi industri di Indonesia.

"Satu kata kunci: kita memberikan listrik kepada saudara-saudara kita di negara tetangga, tapi mereka juga harus bekerja sama dengan kita untuk membangun kawasan industri yang mendukung hilirisasi. Itulah esensinya," ujar Bahlil usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Singapura di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Tiga Perjanjian

Bahlil menyebutkan terdapat tiga MoU yang diteken bersama pemerintah Singapura, meliputi perdagangan listrik lintas batas, pengembangan kawasan industri, dan proyek penangkapan serta penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS). Ketiga poin tersebut akan dijalankan secara paralel.

"Ketiga-tiganya ini berjalan paralel, dan kami telah menjalin komunikasi intens untuk memastikan semuanya selaras. Jadi tidak ada dusta di antara kita," tegas Bahlil.

Setelah penandatanganan MoU, Kementerian ESDM akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Bahlil bersama Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Satgas tersebut akan menyusun rencana aksi untuk pengembangan kawasan industri di Indonesia.

 

Peringatan untuk Pengusaha

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembelian gas elpiji 3 kg di pengecer tetap harus memakai KTP. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Bahlil juga mengingatkan para pengusaha agar tertib dalam mengurus perizinan, khususnya terkait kelistrikan yang menjadi wewenang Kementerian ESDM.

"Teman-teman pengusaha harus kooperatif dan memenuhi syarat perizinan yang tepat. Ketahui ke kementerian mana kalian harus mengurus izin. Jangan sampai urusan listrik dibawa ke kementerian yang tidak mengurusi listrik, itu bisa berbahaya," ungkapnya.

Ia juga berjanji akan memberikan kemudahan proses jika pengusaha bersikap tertib.

"Semakin cepat pengusaha mematuhi aturan, semakin cepat pula prosesnya. Saya akan percepat semua prosesnya," tegas Bahlil.

 

Kerja Sama Strategis Indonesia–Singapura

Pasukan Elit PLN saat beraksi di Menara Sutet Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Singapura, salah satunya terkait ekspor listrik energi baru terbarukan (EBT).

"Saya yakin hari ini merupakan hari bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara Pemerintah Singapura dan Indonesia dalam kerja sama energi hijau," kata Bahlil.

Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam MoU tersebut: perdagangan listrik bersih, pengembangan teknologi CCS, dan pembangunan kawasan industri hijau bersama di Kepulauan Riau (Kepri).

"Kerja sama ini harus saling menguntungkan. Saat Indonesia mengekspor listrik, Singapura juga harus ikut berkontribusi dalam pembangunan industri dalam negeri," ujarnya.

"Kita kirim energi baru terbarukan ke Singapura, dan dalam negosiasi, Pemerintah Singapura akan bekerja sama dengan kita membangun kawasan industri untuk mendukung hilirisasi," tutup Bahlil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya