Anwar Hafid Cabut Izin Tambang di Tipo

Menurut dia, aktivitas pertambangan merugikan warga harus dihentikan. Dia pun memastikan, di bawah pemerintahannya tidak akan ada izin pertambangan yang keluar di atas lahan pemukiman masyarakat.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 10 Juni 2025, 15:43 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari PT Tambang Watu Kalora. Alasannya, demi keberlangsungan hidup masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di Tipo salah satu kelurahan di kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Menurut dia, aktivitas pertambangan merugikan warga harus dihentikan. Dia pun memastikan, di bawah pemerintahannya tidak akan ada izin pertambangan yang keluar di atas lahan pemukiman masyarakat.

“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas pemukiman. Maka dari itu, hari ini saya nyatakan penghentian permanen, Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” tegas Anwar seperti dikutip dari keterangan diterima.

Anwar menyebut, keputusan diambil sudah melalui berbagai tahapan dan diskusi oleh banyak pihak. Mantan Bupati Morowali mengaku, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional kepada rakyat Sulawesi Tengah.

Dia menjelaskan, berdasar amanat rakyat, maka tugasnya sebagai kepala daerah harus keinginan rakyat. Baginya, hak hidup masyarakat Sulawesi Tengah adalah hal utama yang wajib diperjuangkan.

“Ini demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya dan keputusan yang saya ambil hari ini, demi kebaikan daerah ini,” yakin Anwar.

 

Disambut Positif

Keputusan penutupan tambang disambut baik masyarakat, khususnya warga Kota Palu yang selama ini menyuarakan keresahan terhadap dampak lingkungan dan potensi bencana akibat aktivitas pertambangan di daerah hulu pemukiman.

Langkah ini mempertegas komitmen perlindungan lingkungan dan keselamatan warga sebagai prioritas utama dalam kebijakan pemerintah provinsi.

Sebagai informasi, sebelumnya warga bersuara untuk mendesak penutupan permanen aktivigas pertambangan. Mereka melakukan aksi selama delapan bulan lamanya, berjuang menolak keras aktivitas tambang yang merugikan tempat tinggal mereka.

Infografis Daya Pikat Wisata Raja Ampat. (Liputan6.com/Abdillah/Gotri)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya