Dilema Nikel di Tanah Surga: Seruan Moratorium Tambang di Raja Ampat Menguat

Pemerintah disarankan menghentikan sementara seluruh proses pertambangan di Raja Ampat guna dilakukan kajian ulang dan penyusunan regulasi baru yang lebih adil dan berkelanjutan.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 10 Juni 2025, 16:30 WIB
Ilustrasi foto aerial 21 Desember 2024 dan dirilis Auriga Nusantara pada 31 Januari 2025 yang menunjukkan area deforestasi Pulau Kawe, Raja Ampat. (AFP/Handout)  

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, menyerukan agar pemerintah segera melakukan moratorium terhadap aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

Seruan ini disampaikan menyusul temuan kerusakan lingkungan yang dinilai kian mengkhawatirkan di kawasan konservasi Raja Ampat yang berstatus khusus tersebut.

Menurut Ronny, kerusakan yang terjadi bukan hanya mengancam ekosistem lokal, tetapi juga menjadi sinyal perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang masih menjadikan sektor pertambangan sebagai "anak emas", tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

"Persoalan mindset ini perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini. Pemerintah perlu belajar dari kasus-kasus pertambangan di Sulawesi, yang secara ekonomi dan sosial justru lebih merugikan Indonesia," kata Ronny dikutip Liputan6.com, Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kawasan konservasi yang juga memiliki nilai strategis tinggi di sektor lain, seperti pariwisata, seharusnya dikenai regulasi yang jauh lebih ketat. Hal ini bertujuan agar potensi wisata dan status geopark dunia di Raja Ampat tidak dikorbankan oleh aktivitas industri ekstraktif.

"Pemerintah harus menghindari terjadinya “reproduksi sosial” di Papua, di mana segala persoalan yang terjadi di Sulawesi terkait dengan pertambangan nikel harus dihindari untuk terjadi kembali di Papua," ujarnya.

 

Minta Pemerintah Hentikan Proses Pertambangan Sementara

Penampakan dari udara sebuah area di Pulau Gag, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya yang menunjukkan gambaran umum deforestasi. (Foto: AFP/Auriga Nusantara)

Ronny mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara seluruh proses pertambangan di Raja Ampat guna dilakukan kajian ulang dan penyusunan regulasi baru yang lebih adil dan berkelanjutan.

"dalam hemat saya, ada baiknya proses pertambangan yang sedang berjalan di Raja Ampat, dihentikan sementara atau dimoratorium dulu, untuk selanjutnya ditinjau ulang dan dilakukan kajian khusus lanjutan, sampai ditemukan formula baru," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya diversifikasi ekonomi untuk menghindari ketergantungan berlebih pada sektor tambang yang dinilai rentan terhadap fluktuasi harga global, kerusakan lingkungan, hingga dinamika geopolitik.

"Pemerintah harus mulai legowo menerima keadaan faktual bahwa tidak semua lahan yang berpotensi menjadi lahan pertambangan harus direalisasikan sebagai lahan pertambangan," ujarnya.

 

Pemerintah Harus Berhati-hati

Ronny juga mengingatkan pemerintah perlu menghindari jebatan “zero sum game” pada komoditas nikel, agar tidak terjebak ke dalam siklus renewable energy paradox, di mana ambisi untuk menyelamatkan planet dan mendorong dekarbonisasi justru harus menghancurkan lingkungan.

"Sangat paradok sekali, bukan. Pertambangan, dari sisi manapun dilihat, sudah hampir pasti merusak lingkungan," ujarnya.

Oleh karena itu, good mining practice untuk komoditas nikel harus benar-benar diterapkan secara sangat ketat, agar imbas lingkungannya bisa minimal di satu sisi dan tidak destruktif terhadap bidang lain yang juga tak kalah strategisnya di sisi lain.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya