Liputan6.com, Jakarta Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) gagal berangkat haji setelah diketahui tidak memiliki visa haji resmi. Mereka terpaksa dipulangkan dan tidak dapat melanjutkan ibadah ke Tanah Suci.
Advertisement
Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) gagal berangkat haji setelah diketahui tidak memiliki visa haji resmi. Mereka terpaksa dipulangkan dan tidak dapat melanjutkan ibadah ke Tanah Suci.
Diperbarui 10 Juni 2025, 15:11 WIBLiputan6.com, Jakarta Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) gagal berangkat haji setelah diketahui tidak memiliki visa haji resmi. Mereka terpaksa dipulangkan dan tidak dapat melanjutkan ibadah ke Tanah Suci.
Advertisement