Liputan6.com, Jakarta Pulau Gag, yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, belakangan ini ramai dibicarakan di berbagai media. Perbincangan dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tambang nikel Raja Ampat oleh PT Gag Nikel terhadap lingkungan pulau tersebut.
Melansir kanal News, Liputan6.com, Senin (9/6/2025), terkait hal ini, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan, PT Gag Nikel selaku anak perusahaan Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
Advertisement
Hal ini dilakukan dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," ujarnya.
PT Gag Nikel Pastikan Terapkan Prinsip Good Mining Practices
Di sisi lain, PT Gag Nikel juga memastikan perusahaan akan terus kooperatif dan menegakan prinsip Good Mining Practices dalam operasional tambang. Apalagi, PT Gag Nikel merupakan kepanjangan tangan pemerintah, karena merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Plt Presiden Direktur, Gag Nikel, Arya Arditya mengatakan pihaknya siap mendukung langkah Menteri LH dalam melakukan pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh Gag Nikel.
Arya menyayangkan berita hoax yang beredar PT Gag Nikel telah merusak Pulau Gag. Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag.
“PT Gag Nikel telah menerapkan prosedur sesuai standar pertambangan yang berlaku. Prosedur yang telah dijalankan yaitu mengoperasikan sistem drainase, sump pit, dan kolam pengendapan untuk menampung air larian,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (9/6/2025).
Lebih Lama dari Wisata Raja Ampat
Arya menjelaskan sejarah penambangan nikel di Pulau Gag bahkan sudah berlangsung lebih lama dibanding popularitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata.
Secara geologis, wilayah ini dipengaruhi oleh Sesar Sorong di utara merupakan kerak Samudra Pasifik, di selatan kerak Benua Australia sehingga mineral nikel terbentuk melalui proses lateritisasi pada singkapan kerak samudra.
Arya memastikan area tambang sama sekali tidak masuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat. Berdasarkan data resmi Geopark Raja Ampat, kawasan ini mencakup empat pulau utama yaitu Waigeo (termasuk Kepulauan Wayag di ujung utara), Batanta, Salawati, dan Misool.
Karena Pulau Gag berada cukup jauh dari keempat pulau tersebut, kegiatan pertambangan PT Gag Nikel dipastikan tidak berada di zona Geopark Raja Ampat.
"Proses pengolahan air limbah dilakukan melalui lima kompartemen sebagai filter dan tampungan sedimentasi, semua air atau limpasan hasil hujan itu sebelum masuk ke badan sungai kita endapkan terlebih dahulu melalui lima kolam, dan kita lakukan pengukuran Total Suspended Solids (TSS) setiap hari, setelah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baru kita keluarkan,” tegas Arya.
Sudah Peroleh Persetujuan Pemerintah
Selain itu, PT GAG Nikel juga telah memperoleh persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian, serta aktif melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan konservasi terumbu karang di sekitarnya.
Setelah kolam penampungan sedimentasi mengering, residu limbah dipindahkan ke tempat penampungan khusus yang sudah ditentukan.
Sejak mendapatkan Izin Operasi Produksi pada tahun 2017 dari Kementerian ESDM dan mulai beroperasi di tahun 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan.