Idualdha 2025, Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban

Total hewan kurban yang diserahkan adalah 47 yang di antaranya 37 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 1 ekor domba.

oleh FachriDiterbitkan 05 Juni 2025, 12:45 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyerahkan hewan kurban pada Kamis (5/6/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Kamis (5/6/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Total hewan kurban yang diserahkan adalah 47 yang di antaranya 37 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 1 ekor domba. Menariknya, salah satu hewan kurban memiliki bobot terberat kedua di Indonesia, yakni 1,3 ton milik Jaksa Agung.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin pun menyebut bahwa momentum Iduladha tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga menjadi pelajaran spiritual untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian.

“Ibadah kurban mengandung dua dimensi penting, yakni vertikal sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT dan horizontal sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama,” sebutnya.

ST Burhanuddin juga mengungkapkan, penyerahan hewan kurban yang dilakukan dimaknai sebagai bentuk ibadah sekaligus tanggung jawab sosial Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

"Nilai-nilai pengorbanan, solidaritas, dan empati harus senantiasa diinternalisasi dan diimplementasikan, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Adhyaksa," ungkapnya.

“Kepedulian Bapak/Ibu mencerminkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai luhur yang kita junjung tinggi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuh ST Burhanuddin.

Hewan yang Dikurbankan

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyerahkan hewan kurban pada Kamis (5/6/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, pada tahun ini Kejaksaan Agung menyumbangkan hewan kurban sebanyak 37 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 1 ekor domba. Adapun rinciannya sebagai berikut.

Hewan Kurban Sapi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: 25 ekor

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani: 1 ekor

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah: 1 ekor

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana: 1 ekor

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna: 1 ekor

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono: 1 ekor

Staf Ahli Jaksa Agung Masyhudi: 1 ekor

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Ponco Hartarto: 1 ekor

Kepala Bagian Rumah Tangga Sulvia Triana Hapsari: 1 ekor

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro: 1 ekor

PT Pembangunan Perumahan (PP): 1 ekor

PT ASDP : 1 ekor.

Hewan Kurban Kambing

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani: 7 ekor

Tim Satgasus P3TPU Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum: 1 ekor

PT Hutama Karya: 1 ekor.

Hewan Kurban Domba

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna: 1 ekor

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya