Cerita Tuntong Laut dan dan Upaya BBKSDA Sumatera Utara Selamatkan Ekosistem

Tulisan khusus dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2025

oleh Muhamad RidloDiperbarui 05 Juni 2025, 10:41 WIB
Kura-kura langka, Tuntong Laut. (Foto: Dok. BBKSDASU)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu misi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni adalah memelihara keanekaragaman dan ketahanan ekosistem hutan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Misi ini dapat dicapai dengan langkah strategis yaitu meningkatnya kapasitas hutan dalam memelihara fungsi ekologi dan paru-paru dunia.

Untuk itu upaya yang dilakukan adalah melalui penurunan laju deforestasi dan indeks daftar merah nasional status keterancaman spesies. Di sinilah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menunjukkan peran pentingnya. Menyelamatkan kura-kura langka bernama ’Tuntong Laut’.

Pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani menjelaskan, BBKSDA Sumatera Utara rutin melaksanakan patroli penyelamatan di sepanjang pantai timur SM KGLTL, khususnya pada musim bertelur di bulan Desember sampai Januari.

”Terbukti sampai saat ini telah berhasil menyelamatkan 89 butir telur. Penyelamatan telur ini sangat penting dilakukan terutama untuk menghindari ancaman predator di alam liar seperti biawak, babi hutan bahkan manusia,” kata Novita.

Alumnus Fakultas Kehutanan UGM 1994 itu menekankan, BBKSDA Sumatera Utara sangat mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka melestarikan Tuntong Laut.

Tuntong Laut (Batagur borneoensis) merupakan salah satu spesies satwa liar dilindungi yang terancam punah. Tuntong Laut termasuk dalam daftar 25 spesies kura-kura terlangka di dunia versi Wildlife Conservation Society dan Turtle Conservation Coalition.

Bahkan International Union for Conservation ofNature and Natural Resources (IUCN) telah memasukkan Tuntong Laut (Batagurborneoensis) dalam daftar merah (red list) kategori “kritis” (Critically Endangered) yang berarti reptil ini disebut hampir punah dan termasuk satwa dilindungi undang-undang di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar jo.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi.

Tuntong Laut dan mangrove memiliki keterkaitan yang sangat erat, bahkan dapat dikatakan tanpa adanya hutan mangrove, satwa ini tidak akan dapat berkembang biak dengan baik di alam liar. Demikian pula sebaliknya, Tuntong Laut berperan mendukung keseimbangan yang terjadi di ekosistem hutan mangrove. Satwa ini berperan penting untuk regenerasi hutan mangrove dengan membantu penyebaran biji Brembang (Sonneratia caseolaris).

Kotoran (feses) Tuntong Laut yang ada di air sungai menjadi sumber makanan yang kaya akan nutrisi bagi binatang kecil yang ada pada ekosistem mangrove seperti ikan, kepiting dan udang. Binatang-binatang kecil yang bertumbuh dan berkembang inilah yang kemudian menjadi sumber protein untuk dikonsumsi oleh manusia.

Walaupun hanya menjadi bagian kecil dari alam, tetapi Tuntong Laut ternyata sangat berperan penting untuk menjaga keseimbangan alam dan membantu manusia untuk mendapatkan sumber pangan seperti ikan, kepiting dan udang.

Konservasi

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani. (Istimewa)

Kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL) menjadi habitat Tuntong Laut di Sumatera Utara. Keberadaan Tuntong laut di Sumatera Utara saat ini hanya ditemukan di Kawasan konservasi ini luasnya ±14.827 Ha, berada di 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. Saat ini habitat potensial Tuntong Laut di SM KGLTL ditemukan di Beting Selotong, Beting Tuntong, dan Pantai Sarang Elang.

Upaya penyelamatan Tuntong Laut terus dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDASU). BBKSDA SU rutin melakukan sosialisasi terkait Tuntong Laut dan statusnya sebagai satwa dilindungi kepada masyarakat desa yang ada di sekitar SM KGLTL.

Hasilnya, pada tahun 2017 masyarakat Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menyerahkan 7 (tujuh) butir telur Tuntong Laut yang mereka temukan kepada BBKSDA SU. BBKSDA SU mengupayakan penyelamatan telur tersebut dengan membuat kolam penetasan sementara di areal yang berdekatan dengan tempat telur ditemukan.

Dari upaya yang telah dilakukan, 70 hari kemudian telur menetas dan diperoleh 6 tukik hidup. Keberhasilan penetasan ini merupakan kegiatan perdana dan menjadi pionir dalam upaya penyelamatan Tuntong Laut. Namun demikian peluang 6 tukik tersebut untuk bertahan hidup hingga dewasa dan berkembang biak di alam sangat kecil. Hal inilah yang kemudian mendorong BBKSDA SU membangun kolam pembesaran untuk pembesaran tukik sehingga dapat menjadi calon indukan untuk konservasi Tuntong Laut secara eksitu. BBKSDA SU kemudian menggandeng Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSLI) untuk mendukung program ini.

Novita mengungkapkan, masyarakat memberikan respon positif atas upaya yang dilakukan BBKSDA SU, bahkan secara sukarela menyerahkan Tuntong Laut atau telurnya kepada BBKSDA SU. Hingga Februari 2025, BBKSDA SU sudah melepasliarkan 33 (tiga puluh tiga) individu Tuntong Laut ke habitatnya yang berasal dari kolam pembesaran dan penyerahan masyarakat, dan saat ini terdapat 65 (enam puluh lima) individu Tuntong Laut di kolam pembesaran yang kelak akan dilepasliarkan di kawasan SM KGLTL.

Berbagai upaya dan inovasi akan terus dilakukan BBKSDA Sumatera Utara untuk menjaga populasi Tuntong Laut agar tidak punah dan habitatnya tetap terjaga secara lestari, karena keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme.

”Keberlangsungan hidup satwa liar serta habitatnya pada akhirnya sangat tergantung dengan kepedulian kita. Untuk itu mari kita jaga dan selamatkan Tuntong Laut agar tetap hidup nyaman di rumahnya,” pungkas Novita.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya