Liputan6.com, Manado - Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut mencanangkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di sejumlah wilayah di Sulut. Hal itu dimaksudkan untuk ikut mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belakangan ini kian marak.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Ramadhan mengatakan, ada beberapa kasus yang terjadi pada warga Sulut yang tersangkut masalah di Kamboja. Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut sudah menginstruksikan ke Kantor Imigrasi untuk memperketat pelayanan dalam hal wawancara paspor.
Advertisement
“Jangan sampai orang-orang yang mau berangkat ini tidak bisa kita deteksi. Kita lakukan upaya-upaya pengetatan,” ujar Ramdhani kepada sejumlah wartawan di Manado pada, Rabu (4/6/2025).
Dia mengatakan, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut punya program terkait penanganan TPPO melalui Desa Binaan Imigrasi yang merupakan Program Direktorat Jenderal Imigrasi. Saat ini sudah terbentuk 14 Desa Binaan Imigrasi di wilayah Manado, Bitung, Kotamobagu, dan Tahuna.
“Tujuannya memberdayaakan masyarakat dengan memberikan edukasi dan melakukan kerjasama mencegah terjadinya kasus TPPO,” ujarnya.
Kasus TPPO di Bandara Sam Ratulangi Manado
Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menggagalkan keberangkatan sejumlah warga Sulut yang diduga akan bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Dalam tiga pekan terakhir, sudah ada empat kali upaya keberangkatan warga yang digagalkan pihak Kepolisian.
Kasus yang terkini, pada Rabu (14/5/2025), tiga pemuda yang diduga akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan scammer berhasil diamankan oleh pihak Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Ketiganya diamankan saat hendak melakukan boarding ke pesawat tujuan Jakarta di Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado, Sulut.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial COL (20), CRA (19), dan SSR (18), seluruhnya berasal dari Kabupaten Minahasa.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mereka dijanjikan pekerjaan di luar negeri oleh seseorang bernama JN yang berkomunikasi lewat media sosial Facebook menggunakan akun bernama XF.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda Masry didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi intelijen pada Selasa, 13 Mei 2025, mengenai rencana keberangkatan tiga orang menuju Kamboja melalui Jakarta.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap manifest penumpang pesawat tujuan Jakarta, nama ketiga pemuda tersebut ditemukan tercatat sebagai penumpang.
“Pada hari Rabu pagi, kami langsung mengamankan ketiganya saat akan boarding, kemudian membawa mereka ke Mako Polsek untuk dilakukan interogasi awal,” ujar Ipda Masry.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya baru pertama kali akan berangkat keluar negeri dan belum memiliki dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia atau PMI.