Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 22 saksi di Singapura, terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
"Nah jadi begini, terkait dengan Pertamina bahwa penyidik pada Jampidsus saat ini sudah berada di Singapura dan akan melakukan pemeriksaan sejak hari ini sampai tanggal 4 (Juni) ya," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
Advertisement
Harli menyampaikan, penyidik bergerak ke Singapura lantaran pihak perusahaan yang ada di sana tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. Sementara, keterangannya dibutuhkan dalam rangka membuat terang penanganan kasus korupsi Pertamina.
"Oleh karenanya, kita melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk saat ini koordinasi dari atase Kejaksaan yang ada di Singapura dengan pihak Singapura. Supaya pihak-pihak yang kita panggil ini mau memberikan keterangan. Jadi, saya kira ini sangat penting dalam rangka bagaimana melengkapi berkas perkara," jelas dia.
Adapun kaitannya kasus korupsi Pertamina dengan perusahaan asing, kata Harli, yakni perihal kontrak kerja pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
"Nah, tentu semua itu akan digali, nanti dilihat lah kapasitasnya yang dari 20 pihak ini. Misalnya sebagai apa, apakah dalam kaitan dengan minyak mentah atau produk kilang. Nah bagaimana peran, tugas, fungsinya dari holding ke subholding dalam kaitan dengan baik pengadaan minyak mentah, pengadaan produk kilang, maupun terhadap berbagai kontrak-kontrak kerja yang sudah dilakukan," Harli menandaskan.
9 Tersangka
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Enam di antaranya yang disebut tergabung dalam grup WA Orang-Orang Senang, hanya berasal dari anak perusahaan.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku Direktur PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Sementara tersangka dari pihak swasta yang tidak masuk dalam grup WA tersebut adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak.
Kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 itu mencapai Rp193,7 triliun.