Pasutri Muda Coba Selundupkan Benur Senilai Rp29 M Lebih, Terciduk di Pelabuhan Merak

Penyelundupan 199.800 ekor benur di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu, 31 Mei 2025 digagalkan TNI AL

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 04 Juni 2025, 14:00 WIB
Danlantamal III, Marsma Uki Prasetya, Lepas Liarkan Benur ke Laut Banten. (Minggu, 01/06/2025). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Penyelundupan 199.800 ekor benur di Pelabuhan Merak, Kota CilegonBanten, pada Sabtu, 31 Mei 2025 digagalkan TNI AL. Berdasarkan informasi sementara yang mereka terima, bayi lobster itu akan di ekspor melalui Pulau Sumatera.

"Kemungkinan akan diekspor keluar (negeri), karena kualitas tinggi ada di Jawa. Yang ada di kita (sita) sekarang (lobster) jenis Pasir. Akan diekspor kemana mungkin akan (diketahui) di tahap penyidikan," kata Danlantamal III, Laksamana Pertama Uki Prasetya, Minggu, (01/06/2025).

Benur yang dikirim DIS (35) dan istrinya, MS (26) menggunakan mobil Hiace itu bernilai ekonomis sekitar Rp29,970 miliar. 

Bayi lobster itu dibungkus kedalam plastik yang di masukkan ke 40 kotak sterefoam. Kemudian kaca mobilnya di pasangi plastik hitam agar tidak terlihat dari luar, sekaligus membuat udara di dalam lebih sejuk, sehingga benur bisa bertahan hidup lebih lama.

"Penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat benur dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak," terangnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Tersangka Merupakan Suami Istri

Para tersangka yang merupakan suami istri, kini mendekam di balik jeruji besi TNI AL Pangkalan Banten, untuk kemudian di proses hukum oleh pihak berwenang.

Mereka berjanji akan mengembangkan upaya penyelundupan benur, termasuk peran para tersangka dan dari mana mendapatkannya , karena merugikan nelayan lokal dan perekonomian nasional.

"Akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, mulai pengiriman dari mana, dia berperan sebagai apa," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya