Dilema Polisi Tertibkan Airsoft Gun (VIDEO)

MABES POLRI telah mengeluarkan larangan penggunaan airsoft gun sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012. Sementara itu, Airsoft gun sendiri banyak yang lolos dari pemantauan bea cukai karena dianggap sebagai barang mainan

oleh Isna SetyanovaDiterbitkan 02 Oktober 2013, 21:33 WIB
MABES POLRI telah mengeluarkan larangan penggunaan airsoft gun sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012. Sementara itu, Airsoft gun sendiri banyak yang lolos dari pemantauan bea cukai karena dianggap sebagai barang mainan

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya