Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,50%, serta langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) menjadi 4% diperkirakan akan membawa dampak positif bagi sektor riil, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor padat karya.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menyatakan penurunan kedua indikator ini berpotensi mendorong permintaan kredit dari pelaku UMKM dan perusahaan padat karya, yang umumnya sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga.
Advertisement
"Penurunan BI-Rate dan TBP berpotensi mendorong permintaan kredit, terutama dari sektor UMKM dan padat karya yang sensitif terhadap suku bungam," kata Josua kepada Liputan6.com, Jumat (30/5/2025).
Menurutnya, dengan biaya pinjaman yang lebih rendah, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan untuk ekspansi atau menjaga arus kas, terutama dalam menghadapi tekanan biaya produksi pasca-kenaikan upah dan harga bahan baku.
Ia menambahkan, penurunan suku bunga juga akan mendorong sektor padat karya untuk mempertahankan tenaga kerja dan meningkatkan utilisasi kapasitas produksi. Hal ini dinilai dapat mempercepat pemulihan konsumsi rumah tangga serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
"Di sektor padat karya, suku bunga yang lebih rendah dapat membantu perusahaan mempertahankan tenaga kerja dan meningkatkan utilisasi kapasitas, yang pada gilirannya mendukung pemulihan konsumsi rumah tangga dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Alasan BI Turunkan BI Rate
Josua mengatakan, penurunan BI-Rate ini mencerminkan kebijakan moneter yang bersifat forward-looking, seiring meredanya tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ekspektasi pelonggaran suku bunga global, khususnya oleh The Fed pada paruh kedua 2025.
Selain itu, inflasi yang tetap terkendali dalam kisaran target BI, yakni di bawah 3%, turut memberikan ruang bagi pelonggaran kebijakan.
"Keputusan BI menurunkan BI-Rate menjadi 5,75% mencerminkan sikap forward-looking terhadap potensi pelonggaran moneter global, khususnya ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed pada paruh kedua 2025, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang mulai mereda," ujarnya.
Penurunan TBP LPS
Sementara itu, penurunan TBP oleh LPS dinilai sebagai langkah yang konsisten dengan kondisi pasar uang dan kebijakan moneter BI sebelumnya. Di sisi lain, LPS yang bersifat backward-looking menurunkan TBP karena tren penurunan suku bunga simpanan perbankan selama dua bulan terakhir, serta kondisi likuiditas perbankan yang relatif longgar.
"Penurunan TBP ini bersifat konsisten mengikuti dinamika pasar uang dan kebijakan BI sebelumnya," ujarnya. Langkah-langkah pelonggaran ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi sektor riil dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global.