Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung TNI yang mengerahkan intelijennya untuk membantu Polri menertibkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang nakal. Menurutnya, sinergi dua aparat penegak keamanan bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Ya selama sinergi itu bisa dilakukan secara bersama, dan untuk kebaikan bersama dan sesuai aturan ya bisa, silakan saja," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (27/5/2025).
Advertisement
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI-Polri untuk menindak aksi-aksi pungutan liar oleh ormas yang meresahkan pengusaha.
Selain Polri, TNI juga diketahui diminta membantu mengawal Kejaksaan. Puan mengatakan, penjagaan Kejaksaan oleh TNI sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Dari laporan yang saya terima dari rapat yang dilakukan Komisi I itu sudah sesuai aturan. Ada di UU TNI, dan ada Perpres-nya. Jadi sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Tidak Boleh Ada Intimidasi
Selain itu, terkait insiden penganiayaan yang dialami seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dianiaya. Puan menegaskan, tidak bolah ada intimidasi dalam bentuk apapun. Ia menilai, kejadian penganiayaan itu harus diusut tuntas.
"Intinya tidak boleh ada intimidasi, kalau kemudian ada intimidasi usut tuntas," tegas Puan.