Bos Sritex Jadi Tersangka Kejagung, DPR: Bersih-Bersih Praktik Korupsi di Sektor Swasta

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau jabatan tinggi di korporasi besar.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 22 Mei 2025, 19:49 WIB
Total ada 10.665 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasional perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu. (DIKA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank.

Dia menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas. Menurut Hasbi, penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau jabatan tinggi di korporasi besar.

"Kami di Komisi III mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Ini adalah bagian dari upaya membersihkan praktik korupsi di sektor swasta maupun BUMN yang merugikan negara dan masyarakat luas," ujar Hasbi dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025)

 

Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk/Sritex (SRIL) (Dok: PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Hasbi mengingatkan agar Kejaksaan Agung tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak hukum tersangka selama proses penyidikan berlangsung. Namun, ia berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Penegakan hukum yang konsisten dan menyeluruh akan menjadi pelajaran penting bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi akan dimintai pertanggungjawaban," tambahnya.

Infografis

Infografis Sritex, Sanken hingga Yamaha Music PHK Ribuan Karyawan. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya