Perusahaan Impor Nakal Waspada, Izin Usaha Bisa Dicabut Tanpa Ampun

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan, jika perusahaan yang melakukan impor tetap menyalahi aturan, Kementerian Perdagangan tidak segan untuk menutup izin usahanya.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 22 Mei 2025, 13:00 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan impor ilegal berbagai jenis produk apapun. 

Hal itu disampaikan Mendag saat melakukan ekspose produk-produk impor yang tidak sesuai ketentuan seperti perkakas tangan, peralatan listrik, serta produk turunan besi dan baja, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).

"Sanksi yang dapat diberikan, yang pertama tentu kami melakukan pendekatan, persuasi setelah itu kalau tidak terbuka tidak memenuhi maka perusahaan tidak boleh mengedarkan barang-barang (impor),” kata Mendag Budi.

Bahkan, jika perusahaan yang melakukan impor tetap menyalahi aturan, Kementerian Perdagangan tidak segan untuk menutup izin usahanya.

"Berikutnya perusahaan bisa ditutup izinnya dan tidak boleh melakukan kegiatan serupa,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga diwajibkan menarik produk yang telah beredar jika terbukti tidak memenuhi standar yang berlaku. 

Impor Ilegal Melanggar Peraturan Pemerintah RI

Dia menuturkan, kegiatan tersebut melanggar undang-undang perlindungan konsumen, undang peraturan atau peraturan pemerintah atau PP nomor 29 tentang penyelenggaraan perdagangan, ketentuan mengenai pengawasan barang, ketentuan mengenai kebijakan impor, dan ketentuan lain yang mengakibatkan atau merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang bisa merugikan atau mengakibatkan industri dalam negeri ini banyak yang tutup karena impor ilegal seperti ini. 

"Juga untuk melindungi para konsumen dari barang-barang yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Mendag Amankan Produk Impor Ilegal di Tangerang

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menggelar ekspose produk-produk impor yang tidak sesuai ketentuan di Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menggelar ekspose produk-produk impor yang tidak sesuai ketentuan seperti perkakas tangan, peralatan listrik, serta produk turunan besi dan baja, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Pagi ini kita bersama-sama melakukan ekspos terhadap hasil pengawasan dan pengamanan terhadap produk-produk seperti perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesoris pakaian, besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya yang diimpor dari Cina oleh PT Asiaalum Trading Indonesia atau PT ATI yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mendag Budi, di Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).

Mendag menegaskan, kegiatan pengawasan dilakukan sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan juga untuk melindungi konsumen. 

 

Jenis Barang-Barang yang Diamankan

Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan lebih dari 1,6 juta unit produk impor ilegal dari China. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Barang-barang tersebut telah diamankan dengan rincian barang sebagai berikut, MCB (Miniature Circuit Breaker)  sebanyak 68.256 pcs, gerindera listrik, bor listrik, gergaji listrik dan mesin serup listrik sebanyak 9.763 pcs, penghisap debu sebanyak 26 unit, sarung tangan sebanyak kurang lebih 600.000 pcs, gunting dua tangan sebanyak 77 pcs, kapak sebanyak 66 pcs, penggaris besi atau UTTP sebanyak 578 pcs,baut dan mur berbagai ukuran sebanyak 997.269 pcs, sekel sebanyak 4.215 pcs. 

"Total yang diamankan sebanyak 1.680.047 pcs atau diperkirakan senilai Rp18,85 miliar,” ujar Mendag.

Adapun sebagai tindak lanjut atas barang-barang ini maka Kementerian Perdagangan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pelaku usaha atau importir ini melengkapi dokumen dan data yang diperlukan.

"Jadi, barang ini sementara masih dalam pengawasan kami sampai kelengkapan dokumen dapat terpenuhi,” ujarnya.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya