Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex.
"Betul (Iwan) malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Advertisement
Penangkapan menambah daftar panjang kasus yang menimpa PT Sritex. Sebelumnya, perusahaan tekstil raksasa ini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan pailit tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung, menandai berakhirnya perjalanan bisnis Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan, penyelidikan kasus korupsi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pidana korupsi oleh PT Sritex.
Perusahaan tersebut meninggalkan jejak utang yang sangat besar sehingga menyebabkan kepailitan. Meskipun perusahaan tersebut merupakan pihak swasta, kejagung tetap mengusut kasus tersebut karena dinilai ada kerugian negara yang terjadi dengan keterlibatan dari bank daerah.
Profil PT Sritex
Sritex memiliki sejumlah divisi produksi antara lain spinning,weaving,fabric, dan weaving. Adapun Perseroan memasok benang untuk pabrik tekstil ke Amerika Serikat, China, Spanyol, Argentina, Brasil, Jepang dan Korea Selatan.
Selain itu, kain mentah Perseroan juga digunakan sebagai persediaan dan dikonsumsi secara luas baik di dalam dan luar negeri. Sritex juga menyediakan bahan jadi dengan permintaan konsumen ke berbagai perusahaan tekstil seperti Turki dan China.
Tak hanya itu, Sritex juga sediakan produk garmen fashin dan seragam. Sejak 1990-an, produk garmen seragam pernah jadi unggulan Sritex. 33 negara telah memakai garmen seragam yang diproduksi Sritex. Sritex menyediakan seragam untuk kebutuhan korporat, sekolah dan lapangan kerja.
Sebelum mengembangkan empat divisi produksi itu, Sritex telah menempuh perjalanan panjang. Sritex didirikan oleh H.M Lukmindo sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo pada 1966.
Dua tahun kemudian tepatnya pada 1968, Perseroan membuka pabrik cetak pertama yang hasil kain putih dan berwarna di Solo.