Komisi III DPR Cecar Jampidsus Soal TNI Amankan Kejaksaan

Sudding mempertanyakan alasan penempatan prajurit TNI di Kejaksaan apakah karena benar karena ada kondisi darurat atau tidak.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 20 Mei 2025, 17:32 WIB
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mencecar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terkait pengamanan TNI di Gedung Kejaksaan. 

Sudding mempertanyakan alasan penempatan prajurit TNI di Kejaksaan  apakah karena benar karena ada kondisi darurat atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). 

"Apakah selama ini ada ancaman sehingga dijaga TNI? Yang menurut saya sebenarnya cukup anggota kepolisian, tak harus TNI," kata Sudding.

Politikus PAN itu mengingatkan agar Kejaksaan tidak ada agenda untuk unjuk kehebatan dengan memasang TNI.

"Tapi kan sekarang insistusi kejaksaan dijaga TNI memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI? Jangan ini kayak show force, sehingga orang yang mau ke kejaksaan, ada keengganan," katanya. 

 

Jawaban Jampidsus

 

Menjawab hal tersebut, Febrie mengaku tidak ada ancaman tertentu, melainkan kerja-kerja kejaksaan masih berjalan normal.

"Kalau perlawanan, pasti ada, berbagai cara pasti ada. Kalau ditanya ancaman, nggak ada. sampai sekarang kami masih berjalan," jawabnya.      

Infografis

Infografis Klaim Polri, Kejagung hingga KPK Tangani Kasus Korupsi di 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya