Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mencecar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terkait pengamanan TNI di Gedung Kejaksaan.
Sudding mempertanyakan alasan penempatan prajurit TNI di Kejaksaan apakah karena benar karena ada kondisi darurat atau tidak.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
"Apakah selama ini ada ancaman sehingga dijaga TNI? Yang menurut saya sebenarnya cukup anggota kepolisian, tak harus TNI," kata Sudding.
Politikus PAN itu mengingatkan agar Kejaksaan tidak ada agenda untuk unjuk kehebatan dengan memasang TNI.
"Tapi kan sekarang insistusi kejaksaan dijaga TNI memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI? Jangan ini kayak show force, sehingga orang yang mau ke kejaksaan, ada keengganan," katanya.
Jawaban Jampidsus
Menjawab hal tersebut, Febrie mengaku tidak ada ancaman tertentu, melainkan kerja-kerja kejaksaan masih berjalan normal.
"Kalau perlawanan, pasti ada, berbagai cara pasti ada. Kalau ditanya ancaman, nggak ada. sampai sekarang kami masih berjalan," jawabnya.