Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Ini Sudah Keterlaluan

Jokowi pun mengaku menyerahkan proses hukum seluruhnya kepada pihak kepolisian.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 21 Mei 2025, 13:22 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2025) (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jokowi mengaku sebenarnya tidak tega melaporkan pihak yang menudingnya, namun di menganggap tindakan pelapor sudah keterlaluan.

"Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ya ini sudah keterlaluan” ujar Jokowi usai diperiksa hampir satu jam oleh penyidik di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Jokowi pun mengaku menyerahkan proses hukum seluruhnya kepada pihak kepolisian.  "Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya." kata dia. 

Kasus ini bermula dari laporan TPUA yang menuduh Jokowi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik. Laporan itu membuat Jokowi harus memenuhi panggilan Bareskrim sebagai pihak terperiksa. 

 

Tudingan Terhadap Jokowi soal Ijazah Palsu

Jokowi mengatakan sudah saatnya membawa tuduhan kepemilikan ijazah yang sudah lama dilayangkan kepadanya ke ranah hukum. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ada beberapa laporan yang diadukan ke polisi, baik ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya serta jajaran polres. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei 2025. 

Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024. Saat itu, Rizal mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025. 

 

Pelaporan Balik Jokowi

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak. Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya