Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima sebanyak 1.637.215 meter persegi lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), dari 11 pengembang perumahan.
Advertisement
Dalam kesempatannya, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
"Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU, yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas, kepada pemerintah daerah," kata Sachrudin pada kegiatan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU di Patio Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Untuk itu, dia menilai, penyerahan ini sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sachrudin menyadari bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Sebab ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan.
"Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut,"katanya.