KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil di Kasus BJB, Ini Alasannya

Budi menyatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. Ia juga enggan berspekulasi soal jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

oleh Tim NewsDiperbarui 15 Mei 2025, 10:12 WIB
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil, sempat menghadiri Golkar Institute bertajuk Executive Education Program for Young Political Leaders, pada Jumat 6 Desember 2024. (Foto: Tim Media RK).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank Jabar Banten (BJB). Di sisi lain, KPK menyatakan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Sampai saat ini belum dijadwalkan (pemanggilan RK)," kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/5/2025).

Menurut Budi, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RK akan dilakukan sepanjang kebutuhan penyidik yang menangani kasus tersebut. Budi juga enggan berspekulasi perihal penjadwalan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jabar itu.

"(Konfirmasi RK soal Royal Enfield) Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya," ujar dia.

Di satu sisi, penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan mendalami kasus korupsi tersebut melalui wakil Gubernur Jabar yang pernah mendampingi RK, Oded Muhammad Danial. Namun, kata Budi, sebelum memeriksa yang bersangkutan, penyidik akan menggali keterangan dari saksi yang lain terlebih dahulu.

"Penyidik masih mendalami setiap informasi dan juga keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil," ucapnya.

 

5 Orang Ditetapkan Tersangka

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menilai RK mengetahui semua kegiatan yang ada di internal Bank BJB. Sebab pada saat RK menjabat sebagai Gubernur, dia juga yang menjabat sebagai Komisaris bank daerah tersebut.

Tidak menutup kemungkinan KPK menduga RK mengetahui bagaimana terjadinya pengadaan iklan tersebut.

"Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," terang dia.

Nanitnya, kata Asep, penyidik akan mendalami perihal bank BJB ketika Kang Emil masih menjabat sebagai orang nomor 1 di Jabar itu.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

 

Tersangka Lainnya

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Profil dan Rekam Jejak Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya