Devisa Hasil Ekspor Harus jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Daerah

Pemerintah resmi memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

oleh Septian DenyDiterbitkan 14 Mei 2025, 19:50 WIB
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Surplus ini didapatkan dari ekspor September 2021 yang mencapai US$20,60 miliar dan impor September 2021 yang tercatat senilai US$16,23 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA), termasuk sektor pertambangan dan energi (minerba), untuk menempatkan seluruh hasil devisa ekspornya di bank nasional selama 12 bulan.

Tujuannya adalah memperkuat cadangan devisa, menjaga nilai tukar rupiah, dan memperkuat ekonomi nasional.

Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menekankan bahwa DHE harus dikelola secara strategis agar hasil ekspor tidak hanya menguntungkan luar negeri, tetapi juga berkontribusi langsung ke pembangunan dalam negeri.

“Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Sudah saatnya hasil ekspor kita dimanfaatkan untuk memperkuat industri nasional,” tegas Alfons Manibui, Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Barat itu.

DHE yang disimpan di dalam negeri bisa tetap digunakan oleh pelaku usaha untuk kebutuhan operasional, bayar pajak, impor bahan baku, hingga melunasi utang. Pemerintah pun memberikan insentif berupa pembebasan pajak atas bunga deposito dan kemudahan menjadikan DHE sebagai agunan kredit.

 

Manfaat Utama DHE

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (25/5). Kenaikan impor dari 14,46 miliar dolar AS pada Maret 2018 menjadi 16,09 miliar dolar AS (month-to-month). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Alfons, salah satu manfaat utama DHE adalah mendorong hilirisasi. Dana ekspor bisa digunakan untuk membangun smelter, mengembangkan industri turunan, hingga riset dan teknologi.

“Kalau dana ekspor diputar di dalam negeri, hilirisasi bisa dipercepat. Kita bisa naik kelas dari penjual bahan mentah jadi eksportir produk bernilai tambah,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Lebih jauh, DHE juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan lebih banyak dana yang berputar di dalam negeri, investasi akan naik, lapangan kerja bertambah, dan belanja masyarakat meningkat. Efeknya terasa langsung, terutama wilayah penghasil seperti daerah-daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Alfons juga mengingatkan pentingnya sinergi pemerintah, dunia usaha, dan perbankan agar kebijakan ini berjalan efektif. “Yang penting bukan cuma aturannya, tapi pelaksanaannya. Pemerintah harus aktif memberi insentif dan memastikan sistem perbankan siap menampung dana besar,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DHE bukan hanya soal stabilitas keuangan, tapi juga alat strategis untuk memperkuat industri, menciptakan lapangan kerja, dan membangun ekonomi daerah.

 

Cadangan Devisa April 2025 Tercatat USD 152,5 Miliar

Petugas menghitung pecahan 100 dolar AS di jasa penukaran uang, Melawai, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Nilai tukar rupiah tembus Rp15.236 per dolar AS pukul 10.41 WIB pada perdagangan Rabu (28/9/2022). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyebutkan cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2025 sebesar USD 152,5 miliar tetap tinggi meski turun sekitar USD 4,6 miliar dibandingkan akhir Maret 2025 sebesar USD 157,1 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menuturkan, perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang makin tinggi.

“Posisi cadangan devisa pada akhir April 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ujar dia seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, Kamis (8/5/2025).

 

Ketahanan Sektor Eksternal

Tercatat ada sebanyak 234 saham yang mengalami kenaikan, 383 turun, dan 186 stagnan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.

Selain itu, persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik. Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya