Liputan6.com, Jakarta - Podcaster Michael Sinaga menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia bersama penasihat hukumnya datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (14/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Michael Sinaga membantah dirinya sempat mangkir dari pemanggilan penyidik kepolisian. Dia mengaku telah meminta penjadwalan ulang karena alasan kesehatan.
Advertisement
Hal itu pun diungkap Michael saat berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Jadi saya bukan mangkir, tak seperti berita yang beredar. Saya memang sudah mengontak penyelidiknya dan bisa di-reschedule. Saya tak tahu kenapa tiba-tiba datang panggilan kedua, ini ada dua surat panggilan," ujar dia kepada wartawan, Rabu.
Michael juga mengungkapkan kebingungannya atas surat klarifikasi yang menurutnya tidak relevan dengan dirinya.
"Saya melihat contohnya tanggal yang tercantum di sini 26 Maret itu saya bahkan sedang tak enak badan dan sedang beristirahat di rumah. Jadi saya ingin tahu sih dari para penyelidik, dari kepolisian apa sebenarnya yang terjadi di tanggal 26 itu yang berhubungan dengan saya sehingga saya dipanggil untuk klarifikasi," ucap dia.
Karena itu, Michael mengatakan, dirinya akan menjawab secara gamblang aktivitas yang dilakukan pada 26 Maret 2025 lalu. "Saya menganggap saya tak mengetahui apa-apa di tanggal 26 itu, saya akan menerangkan saya sedang istirahat di rumah," ucap podcaster tersebut.
2 Saksi Tak Hadir
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebutkan, dua orang saksi tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 9 Mei 2025.
"Ada dua orang saksi yang dipanggil, yakni inisial MS dan AS. Saksi AS belum ada konfirmasi ketidakhadiran, namun saksi MS sudah konfirmasi bahwa tidak bisa hadir," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Senin 12 Mei 2025.
Saat dikonfirmasi terkait kapan penjadwalan ulang kedua saksi tersebut, Reonald menjelaskan belum mengetahui kapan waktunya.
"Kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua," kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Terkait hasil pemeriksaan tiga orang saksi yang sebelumnya telah diminta keterangannya, yakni Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi pada Kamis 8 Mei 2025, Reonald belum bisa menjawab terkait hal tersebut.
TPUA Bawa Bukti ke Polda Metro
Sementara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) beberapa waktu lalu telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait aduan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Jokowi.
"Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang terkait laporan Bapak Joko Widodo," kata Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei.
Rahmat menjelaskan keempat orang tersebut yaitu, Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, namun Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit.
"Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut," kata Rahmat.
Dia juga menjelaskan ketiga orang tersebut hadir di Polda Metro Jaya juga telah membawakan bukti masing-masing terkait kasus ijazah palsu.
"Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian," katanya.