Prabowo Mau Bikin Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Pengusaha Curhat Begini

Presiden Prabowo Subianto berencana membuat Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai satu lembaga khusus memperhatikan hidup buruh kedepannya. Pelaku usaha memandang baik niatan positif tersebut.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 13 Mei 2025, 13:30 WIB
Terakhir kali Presiden RI menghadiri aksi hari buruh terjadi tepat 60 tahun lalu pada perayaan hari buruh tahun 1965 yang dihadiri oleh Presiden Soekarno. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto berencana membuat Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai satu lembaga khusus memperhatikan hidup buruh kedepannya. Pelaku usaha memandang baik niatan positif tersebut.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Bob Azam mengatakan kehadiran Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan berbicara mengenai jangka panjang kehidupan buruh.

"Saya rasa kan bicaranya bisa lebih long term perspektif ya, tidak hanya short term. Biasanya kan kita ramai kalau upah minimum doang. Padahal upah minimum itu hanya mencakup sebagian kecil dari kesejahteraan pekerja," ungkap Bob saat dihubungi Liputan6.com, dikutip Selasa (13/5/2025).

Beberapa diantaranya yakni menyoal karir hingga kebutuhan saat ini dan masa depan buruh. Dia mengacu program di Singapura yang bernama Central Provident Fund (CPF).

Menurutnya, CPF yang merupakan tabungan wajib pekerja itu bisa jadi acuan untuk menjamin kesejahteraan buruh di masa mendatang.

"Kira-kira apa sih program-program kesejahteraan pekerja dan bagaimana financingnya. Karena kan enggak semuanya juga bisa dilimpahkan bukannya kepada perusahaan, tapi juga dipikirkan secara jangka panjangnya. Seperti di Singapura kan ada CPF itu," tuturnya.

 

 

Kemnaker Terlibat

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

"Itu (pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional) nanti akan kita bahas sesudah ini. Pasti (Kemnaker terlibat),” tutur Menaker Yassierli saat ditemui di Universitas Pertamina Jakarta.

Yassierli menuturkan, terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pembentukan dewan baru tersebut.

Masih Rencana

 

Namun, ia belum merinci secara detil, termasuk usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sudah mendapat lampu hijau presiden.

“Nanti kita lihat. Kita juga sudah ada beberapa lembaga, ya, ada Dewan Pengupahan Nasional, ada LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit,” ujar dia.

“Presiden juga sudah menginstruksikan terkait dengan Satgas PHK, nanti itu juga harus kita lihat semua,” ia menambahkan.

Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di depan para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut menggelar demo terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya