Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah dalam proses membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Namun, pengusaha memandang pemerintah lebih baik membuat Satgas Lapangan Pekerjaan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan Satgas Lapangan Pekerjaan lebih penting untuk bisa memastikan tersedianya pekerjaan. Sehingga, ketika pekerja terdampak PHK, bisa lebih cepat mendapatkan pekerjaan penggantinya.
Advertisement
"Sebenarnya Satgas lapangan pekerjaan, itu yang lebih penting gitu loh. Di semua negara tuh PHK juga pasti ada lah. Tapi mereka relatif lebih cepat untuk mendapatkan pekerjaan penggantinya. Nah ini di kita yang problem-nya itu," kata Bob kepada Liputan6.com, dikutip Selasa (13/5/2025).
Dia mengatakan, lingkup kerja Satgas Lapangan Pekerjaan utamanya memastikan pekerjaan tersedia. Termasuk meminimalisasi gangguan usaha sebagai sumber lowongan pekerjaan.
"Jadi hal-hal yang sifatnya mengganggu dunia usaha, sifatnya yang menghalangi munculnya lowongan pekerjaan, itu harus ditanggulangi. Termasuk juga informasi mengenai lowongan pekerjaan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini tengah memproses pembentukan Satgas PHK. Tujuannya memastikan lapangan pekerjaan bisa kondusif dari hulu hingga hilir.
Dibantu Pemerintah
Soal akses lapangan pekerjaan, Bob menyampaikan pemerintah di banyak negara membantu para pencari kerja. Kalaupun belum memiliki keahlian, pencari kerja diarahkan untuk mendapatkan pelatihan.
"Jadi mereka dibantu untuk mencari pekerjaan. Mengenai pekerjaannya dimana, keahliannya apa," katanya.
"Kalau belum punya keahlian dibantu untuk dimasukkan ke dalam pelatihan. Jadi ada orang yang membantu untuk mereka, para pencari kerja," sambung Bob Azam.
Satgas PHK Sudah Finalisasi
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Draf pembentukannya disebut sudah diproses pemerintah dan dalam tahap finalisasi.
Seperti diketahui, rencana pembentukan Satgas PHK diungkap Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025 lalu. Yassierli bilang, draf pembentukan Satgas PHK sudah ada di Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Satgas PHK itu drafnya sudah ada di Menko (Perekonomian), karena ini kan lintas kementerian, jadi bukan hanya kami (Kemnaker)," kata Yassierli, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Tugas Satgas PHK
Dia mengatakan draf soal pembentukan tim baru dalam menanggulangi PHK itu sudah selesai dibahas di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Proses selanjutnya ada di tangan Menko Airlangga.
"Nah tunggu aja, tunggu hasil akhirnya seperti apa. Kalau draf dari rumusan kita itu sudah selesai, nanti ini sekarang sedang finalisasi di Kemenko (Perekonomian)," ujarnya.
Dia tak begitu merinci soal tugas dari Satgas PHK nantinya. Namun, ada bocoran kalau domainnya melingkupi dari hulu ke lihir. "Nanti itu terkait dengan dari hulu ke hilir," tandasnya.