Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Diterbitkan 12 Mei 2025, 12:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Advertisement