Berantas Premanisme, Polda Jatim Catat 1.200 Kasus dalam 10 Hari Terakhir

Kemenkopolkam menegaskan, pentingnya komitmen bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam memberantas premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 12 Mei 2025, 09:41 WIB
Polda Jatim menyatakan, ada 1.200 penanganan kasus premanisme yang terjadi dalam 10 hari terakhir. (Foto: Tim Humas Kemenko Polkam)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan intensif menangani kasus premanisme. Karo Ops Polda Jatim, Kombes Jimmy Agustinus Anes melaporkan, ada 1.200 penanganan kasus premanisme yang terjadi dalam 10 hari terakhir.

"Hingga saat ini, sebanyak 1.200 kasus telah berhasil ditangani, dengan 276 kasus di antaranya telah naik ke penyidikan, selebihnya tindak pidana ringan dan kita lakukan pembinaan," kata Jimmy dalam keterangan diterima, Senin (12/5/2025).

Jimmy menjelaskan, Operasi Pekat II Semeru 2025 akan berakhir pada 14 Mei 2025 dan akan terus dilanjutkan menjadi kegiatan operasi rutin yang akan terus ditingkatkan.

"Peninjauan akan dilanjutkan dengan melihat langsung titik kerawanan di Provinsi Jatim, seperti pelabuhan, daerah industri, dan pusat ekonomi pada 11-12 Mei 2025," jelas Jimmy.

Merespons hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menegaskan, pentingnya komitmen bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam memberantas premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan.

"Komitmen ini perlu kita bangun bersama, karena hal ini berpotensi nyata untuk mengganggu investasi serta ketertiban umum, yang mana berdampak untuk kelangsungan hidup kita bersama," kata Eko.

Dia memastikan, tindakan premanisme menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri.

"Jadi jangan sampai terganggu dengan keberadaan ormas yang memanfaatkan aksi premanismenya,” tegas Eko.

Sesuai dengan arahan Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, Deputi Kominfo mewanti pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas tertentu.

"Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut," tandas dia.

Polda Jateng Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Ratusan Orang Ditangkap

Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda saat memberikan keterangan pengamanan Piala AFF U-16 2024 di Stadion Manahan, Solo, Kamis (20/6).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sementara itu, Polda Jawa Tengah dan 35 Polres jajaran menggelar operasi pemberantasan premanisme serentak pada Sabtu (10/5) malam hingga Minggu dini hari. Ratusan orang ditangkap dalam operasi tersebut.

Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Kombes Pol Basya Radyananda menyebut para pelaku yang diringkus dalam operasi tersebut antara lain pelaku tawuran, balap liar, juru parkir liar, pengamen, hingga sejumlah orang yang mabuk di tempat umum.

"Ada 18 pemabuk serta enam penjual minuman beralkohol," katanya dikutip dari Antara, Minggu (11/5/2025).

Basya menjelaskan operasi pemberantasan premanisme tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Jawa Tengah. "Operasi untuk menciptakan situasi kondusif bagi investasi dan dunia usaha," tambahnya.

Ia berharap masyarakat juga ikut serta mendukung kegiatan pemberantasan premanisme tersebut. "Laporkan ke kepolisian jika mengetahui aksi premanisme yang meresahkan (warga) agar segera ditindaklanjuti petugas," katanya.

Pemerintah Tindak Tegas Premanisme yang Ganggu Investasi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan sebelumnya menegaskan, pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan, dalam merespons suara laporan warga yang kerap didatangi para oknum ormas yang kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.

"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5/2025).

 Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

 

Infografis Pembentukan Satgas Basmi Premanisme & Ormas Meresahkan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya