Warga Bandung geger dengan adanya surat ritual seks bebas yang disinyalir dari aliran dari sekte sesat. Meski sudah menarik perhatian publik nasional Polri tetap mempercayai Polda Jawa Barat untuk mengusutnya sampai tuntas.
"Polda Jabar mampu mengurus kasus itu. Polsek setempat saya rasa juga mampu. Polri di sini belum turun," kata Kepala Biro Penerangan Umum Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Lapangan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/6/2013).
Menurutnya, tak semua kasus harus ditangani Mabes Polri. "Jajaran yang lain juga mampu," jelas Boy.
Sebelumnya surat perintah bernomor No :41/019-C-Kapuserda Kota Bandung beredar. Surat itu berisi beberapa poin yang menginstruksikan kepada beberapa nama yang tercantum dalam surat tersebut untuk mengikuti ritual seks bebas di tempat yang telah ditentukan.
Bahkan dalam surat perintah itu juga disebutkan kegiatan tersebut sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA Keperpusda No DPA: 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013. Bagi yang telah melakukan ritual tersebut juga diharuskan melaporkan hasilnya kepada kepala kantor dan pemimpin jemaah terkait.
Surat perintah tersebut ditandatangani Kaperpusda di atas materai Rp 6.000 lengkap dengan stampel Pemkot Bandung. Selain itu, di dalam lampiran surat itu tercantum 10 nama PNS, di antaranya 5 laki-laki dan 5 perempuan. Namun Kepala Perpusda Kota Bandung Anwar membantah telah mengeluarkan surat itu. Dia bahkan telah melaporkan surat itu ke polisi.
Rumah Gurita
Aparat kepolisian pun mendatangi sebuah rumah di kawasan Suka Mulya, Sukajadi, Kota Bandung yang diduga kerap dijadikan tempat ritual seks bebas oleh sebuah sekte. Polisi ingin memastikan apakah kabar yang beredar itu benar atau tidak.
Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman serta berseragam tampak ke luar dari rumah yang beralamat di kawasan Jalan Suka Mulya, Sukajadi, Kota Bandung itu. Rumah itu tampak sudah tua.
Dari luar, sejumlah patung terlihat di atas bangunan itu. Yang paling mencolok adalah patung gurita besar berwarna hitam. Tentakel atau lengan-lengan gurita itu menjulur panjang ke bawah. Memang, gedung ini juga sohor dengan sebutan 'rumah gurita'.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengaku tidak menemukan indikasi yang menunjukkan rumah tersebut digunakan untuk ritual seks bebas. Keterangan dari penghuni dan sejumlah tetangga rumah itu telah didapatkan. (Riz/Ary)
Polri Percayakan Polda Jabar Usut Sekte Seks Bebas di Bandung
Warga Bandung geger dengan adanya surat ritual seks bebas yang disinyalir dari aliran dari sekte sesat.
diperbarui 01 Jun 2013, 11:22 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fakta Monte Kali, Gunung Garam Buatan Terbesar di Dunia yang Ada di Jerman
Mmabatho, Stadion Sepak Bola Terunik di Dunia yang Disebut Punya Desain Kursi Tribun Menyusahkan
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Ini Kelakar Bahlil di Depan Gibran yang Buat Sekjen PBNU Terkejut
Menang Besar di Laga Pembuka Piala Thomas dan Uber 2024, PBSI: Jangan Lengah di Partai Kedua
Rupiah Tembus 16.200 per Dolar AS, Ini Saran Ekonom untuk Redam Dampak Depresiasi
Merasa Nyaman dengan Emil Dardak, Khofifah Minta Doa untuk Kembali Maju di Pilkada Jatim
Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Menteri BUMN dan Pertamina Berdayakan UMKM Lokal
24 Pebasket Muda Terpilih Jadi DBL Indonesia All-Star 2024, Ada yang Pecahkan Rekor Hat-trick
Kontroversi Sunat Perempuan, Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?
Berau Coal Raih Penghargaan Usai Dukung Program Penurunan Stunting
Perkuat Konektivitas Penerbangan, AP II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub