Demi Biaya Kuliah, Imam Masjid di Sulsel Nekat Curi Tas Jemaah Saat Salat

Parahnya, aksi imam masjid melakukan pencurian tas milik jemaah itu dilakukan di tiga masjid berbeda.

oleh FauzanDiperbarui 09 Mei 2025, 20:40 WIB
SU (24) imam masjid pelaku pencurian tas jemaah (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Gowa - SU (24), seorang mahasiswa yang juga merupakan imam masjid, ditangkap polisi karena mencuri tas berisi barang berharga milik jemaah. Ironisnya, aksi tersebut telah dilakukan di tiga masjid berbeda. 

Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Iskandar, menjelaskan bahwa SU merupakan imam di salah satu masjid yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tak hanya menjadi imam, SU juga tinggal di masjid tersebut.

"Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya tiga kali di masjid yang berbeda," kata Iskandar, Jumat (9/5/2025).

Dalam aksinya yang terakhir, SU terekam CCTV saat mengambil tas milik jemaah yang sedang salat Isya di masjid yang berada di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/4/2025). Tas tersebut diketahui berisi dua buah laptop dan satu unit ponsel.

"Berdasarkan rekaman CCTV masjid, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dari ciri-cirinya," ujar Iskandar di Mapolres Gowa.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Di hadapan polisi, SU tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

"Pelaku mengaku melakukan aksinya karena butuh uang untuk keperluan kuliah," terang Iskandar.

Akibat perbuatannya, SU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia diancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Simak juga video pilihan berikut ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya