Jumlah Personel Kurang, Polisi RW di Wilayah Polda Metro Jaya Belum Bisa Diaktifkan Lagi

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan konsep polisi RW sebagai deteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan di Jakarta dan sekitarnya.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 08 Mei 2025, 18:45 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan konsep polisi RW sebagai deteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan di Jakarta dan sekitarnya.

Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkit jumlah personel kepolisian yang dinilai masih terbatas, sehingga belum memadai untuk melakukan pengawasan berbasis RW.

"Tadi saya hitung, 22 juta penduduk Jakarta dengan polisi, jumlah polisi 29 ribu, itu masih dikurangi ASN mungkin sekitar 3 dini atau 4 ribu. Kalau satu polisi harus menjaga 758, ini yang sangat tidak mungkin ketika kita harus menghidupkan polisi RW," kata Karyoto saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

"Artinya, kalau harus dihidupkan polisi RW, kan satu RW itu satu polisi. Belum mencukupi jumlahnya," katanya lagi.

Padahal, menurut Kapolda, jika rasio ideal dapat terpenuhi, kehadiran polisi RW bisa sangat efektif mendeteksi dini berbagai potensi kejahatan.

"Kalau jumlahnya ada, sangat bagus. Jadi bisa melakukan deteksi sejak awal. Dalam satu RW tuh ada rumah-rumah, kira-kira orang yang suka keluar malam jam berapa, keluar membawa sesuatu, dan masuk membawa sesuatu, bisa diawasi dengan baik," ujar Karyoto.

Dalam kesempatan itu, Karyoto juga memaparkan soal tawuran remaja. Menurut dia, biasanya tawuran antarremaja diawali dengan tantang-menantang via media sosial, terutama Instagram.

"Kemudian ketemu di suatu tempat dan live instagram. Tawuran live instagram kalau itu cuma main-main sih enggak apa-apa, tapi ini kan tawurannya beneran, matinya juga beneran juga. Nah ini yang jadi masalah," ujar Karyoto.

Terkait itu, Karyoto menerangkan, pihaknya mengedepankan strategi pencegahan. Sedangkan penindakan menjadi pilihan terakhir.

"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dan bahkan sudah ada puluhan perkara yang kami lacak sejak awal," ujar dia.

Aktif Melakukan Penyuluhan

Secara preventif, Karyoto mengatakan, pihaknya aktif masuk ke sekolah-sekolah dan komunitas remaja untuk melakukan penyuluhan. Kepolisian juga menggandeng mahasiswa untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif tentang bahaya tawuran, narkoba, dan korupsi.

"Setelah berkolaborasi dengan kami, membawakan naskah tentang bagaimana mencegah tawuran, bagaimana mencegah narkoba, dan bagaimana juga mencegah korupsi. Kami lakukan," ujar dia.

Namun, ketika upaya persuasif gagal dilakukan, Karyoto menyebut tindakan tegas menjadi opis terakhir.

"Kalau ada pelaku tawuran yang ditindak tegas, ya kami ini sesuai dengan prosedur. Kalau dia sudah membahayakan keselamatan orang lain, keselamatan petugas, kami akan melakukan tindakan tegas yang terukur," kata Kapolda.

Infografis Usulan Polisi Tak Lagi Pakai Senjata Api. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya