Gaya Pramono Buat ASN Disiplin Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Gubernur Jakarta Pramono Anung mewajibkan para ASN agar menggunakan angkutan umum massal pada setiap hari Rabu untuk menuju dan pulang tempat kerja. Bagaimana gaya Pramono membuat ASN disiplin menggunakan angkot?

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 08 Mei 2025, 16:51 WIB
Para ASN di lingkungan Pemprov Jakarta diwajibkan menyerahkan swafoto (selfie) menaiki transportasi umum sebagai bukti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung mewajibkan para ASN agar menggunakan angkutan umum massal pada setiap hari Rabu untuk menuju dan pulang dari tempat kerja. Kebijakan itu tertera dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Ia menegaskan, kepada pelanggar, siap-siap untuk menerima pembinaan sebagai sanksi. "Mereka akan dibina, kalau tidak bisa dibina akan dibinasakan!," tegas Pramono saat ditanya awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pramono menyebut, sejak aturan itu diberlakukan pekan lalu, sudah 96% pegawai di Pemprov Jakarta yang menggunakan transportasi umum di Hari Rabu. Dia menyebut hanya 4% yang belum menggunakan transportasi umum. 

Soal bagaimana cara mendorong agar seluruh pegawainya patuh, Pramono mendorong semua pihak untuk berdisiplin. Khususnya penjaga gerbang masing-masing instansi, untuk tidak membolehkan kendaraan pribadi masuk dan parkir di hari Rabu.

"Jadi saya sudah memerintahkan kepada wali Kota, seluruh wali Kota juga camat, juga instansi-instansi yang berwenang untuk itu lurah, apabila ada ASN yang datang ke kantor naik kendaraan pribadi, apakah itu motor apakah itu mobil, nggak boleh parkir di tempat itu, dan harus diusir dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan pada hari itu tidak masuk kantor," tutur Pramono.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku, dirinya selama dua pekan tersebut sudah mencontohkan hal tersebut. Meski jaraknya dari ujung ke ujung.

"Saya sudah mencontohkan sendiri, kemarin pulang pakai (transportasi umum) ujung serong lengkap semua orang jadi pengen foto," ungkap dia.

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet ini mengaku, kebijakan tersebut sebelumnya memang sudah pernah diterapkan di era Joko Widodo saat menjadi gubernur Jakarta. Namun memang masih belum didisiplinkan dengan baik. Dia berjanji, hal itu tidak akan terulang di zamannya.

"Hal yang berkaitan dengan ASN menggunakan transportasi Umum kalau dulu mungkin setengah-setengah, kalau saya tidak!," yakin Pramono.

Merespons kebijakan Pramono, sejumlah pegawai Pemprov Jakarta mengaku sudah taat aturan. Salah satunya, Elisabeth Cristiani seorang guru di SDN Kramat Jati menilai kebijakan ini sangatlah bagus. Dia menyebut sebagai pegawai negeri perlu merasakan transportasi umum.

"Program tersebut sangatlah bagus, ASN juga perlu merasakan yang namanya transportasi umum. Tapi kendalanya seperti berdesak-desakkan dengan penumpang yang lain dan pasti kena macet," tutur Elisabeth.

Namun demikian, Elisabeth mengamini kebijakan terkait perlu dipikirkan bagi mereka yang rumahnya jauh dan sulit akses transportasi umum. Sebab dengan waktu terbatas, mereka harus masuk pada 6.30 pagi.

"Mereka jauh kasian waktunya nya terbatas apalagi kita masuk kerja pukul 06.30. Tapi saya harap lebih baik lagi dalam gebrakan yang diberikan," ujar dia.

 

Kata Pakar Transportasi

Sebelumnya, kebijakan tersebut diresmikan pekan lalu melalui instruksi gubernur nomor 6 tahun 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Djoko Setijowarno selaku Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menilai, hal itu adalah langkah nyata dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam upaya menekan penggunaan kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum dengan mewajibkan ASN naik transportasi umum setiap hari Rabu. 

Dalam catatannya, penumpang LRT Jabodebek pada hari Rabu 30 April 2025 mencapai jumlah tertinggi 104.453 orang. Dia menganalisis, hal itu  akibat kebijakan menggunakan transportasi umum sepekan sekali setiap hari Rabu. 

"Ini adalah langkah nyata Gubernur Pramono, tujuannya memberikan contoh nyata kepada warga dalam mendukung pengurangan polusi dan kebijakan membangun keberlanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," ujar Djoko kepada Liputan6.com, Kamis (7/5/2025).

Djoko menceritakan, sejatinya kebijakan ini bukanlah hal baru. Dahulu, kebijakan sejenis pernah dilakukan ketika Jakarta dipimpin Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Jokowi memilih hari Jumat sebagai hari wajib bagi ASN menggunakan transportasi umum. Namun sayangnya hal itu tidak berlanjut begitu saja.

Djoko menjelaskan, bisa saja hal itu dikarenakan konektivitas transportasi umum yang belum semaju hari ini. Tidak hanya TransJakarta, kini ada LRT, MRT, hingga JakLingko yang terintegrasi.

"Saat ini, cakupan layanan transportasi umum di Kota Jakarta sudah mencapai 90 persen. Salah satu indikatornya, setiap keluar dari hunian tidak sampai 500 meter sudah bisa menemukan transportasi umum. Tidak masalah untuk ASN yang bertempat tinggal di Jakarta," tutur Djoko.

 

Kebijakan Perlu Diperkuat, Bahkan ke Level Kementerian

Menggunakan transportasi umum, Pramono Anung berangkat dari rumah dinasnya di sekitaran Taman Surapati, Jakarta Pusat menuju kawasan Matraman di Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Djoko juga menyarankan, sejatinya kebijakan baik dari Pemprov Jakarta perlu diperkuat. Minimal, pada level Kementerian Perhubungan sebagai percontohan awal.

Sebab, jika hanya 65 ribu pegawai Pemprov. Jakarta saja yang menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, maka hal itu tidak akan banyak mengubah ritme kemacetan lalu lintas di Jakarta. 

"Yang berakivitas di Jakarta, tidak hanya ASN di Pemprov Jakarta, akan tetapi ada sejumlah ASN Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat yang jumlahnya lebih banyak dari ASN Pemprov Jakarta. Kementerian Perhubungan sebagai institusi yang mengurus transportasi di seluruh negeri, hendaknya dapat memanfaatkan dan meniru kebijakan Pemprov Jakarta untuk diterapkan ASN Kementerian Perhubungan," saran Djoko.

Djoko menyakini, demi mempercepat target warga beralih menggunakan angkutan umum dari kendaraan pribadi, tidak bisa hanya dengan populasi ASN Pemrov Jakarta saja. Namun setidaknya, jika hal ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan serta didukung dengan anggota DPRD Jakarta dengan membuat Perda, tentunya akan berlanjut selamanya, walaupun berganti gubernur. 

"Kebijakan ini adalah pemacu dan pemicu beralih menggunakan transportasi umum," Djoko memungkasi.

Infografis

Infografis Usulan Kenaikan Tarif Transportasi Warga Luar Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya