Istri Polisi di Bandar Lampung Tipu Teman Sendiri Hingga Rp1,4 Miliar, Korban Lapor ke Polda

Korban, Riris Stanolika Sitompul, mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar akibat ulah IR yang disebut sebagai teman dekatnya.

oleh Ardi MuntheDiperbarui 08 Mei 2025, 12:28 WIB
Korban, Riris Stanolika Sitompul usai membuat laporan penipuan yang dilakukan IR ke Mapolda Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Seorang wanita berinisial IR yang merupakan istri anggota Polri di Bandar Lampung dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Korban, Riris Stanolika Sitompul, mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar akibat ulah IR yang disebut-sebut sebagai teman dekatnya. "Kerugian saya totalnya mencapai Rp1,4 miliar. Tetapi laporan resmi yang saya buat baru sebesar Rp216 juta karena itu yang belum kembali sama sekali. Tidak ada keuntungan yang saya terima," ujar Riris, Rabu (7/5/2025).

Riris mengungkapkan, aksi penipuan itu berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024. IR diduga secara bertahap meminjam uang dalam jumlah bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga puluhan juta rupiah. "Dia mulai pinjam sejak 2021 sampai terakhir di tahun 2024. Pinjamnya bertahap dan saya percaya karena kami berteman," ungkapnya.

Modus Penipuan: Bawa Nama Bhayangkari dan Istri Pejabat Polisi

Untuk meyakinkan korban, IR mengaku sebagai Sekretaris Bhayangkari Polresta Bandar Lampung dan kerap mencatut nama organisasi Bhayangkari maupun istri-istri pejabat kepolisian saat meminta pinjaman. Bahkan, korban menyebut IR sempat membawa-bawa nama istri mantan Kapolsek Teluk Betung Selatan ketika sang suami masih berdinas di Mapolsek setempat. "Dia menunjukkan percakapan dengan istri pejabat polisi. Itu yang bikin saya makin percaya, apalagi kami memang teman lama," jelas dia.

Tak hanya itu, IR juga menjanjikan imbal hasil yang cukup besar dari pinjaman tersebut. Riris dijanjikan keuntungan hingga 15 persen per bulan, namun sayangnya janji itu tak pernah terealisasi.

Merasa telah dirugikan dan tak ada itikad baik dari pelaku, Riris akhirnya melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dia berharap pelaku segera diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya berharap pelaku bisa ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada korban lain," tegas Riris.

Menanggapi laporan tersebut, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan tengah melakukan pendalaman. "Benar, laporan sudah kami terima dan masih kami pelajari," ujarnya singkat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya