Liputan6.com, Bengkulu - Menyikapi banyaknya kecelakaan yang melibatkan pelajar sekolah di jalanan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan baru-baru ini mengeluarkan imbauan jalan kaki ke sekolah bagi para pelajar dan melarang siswa datang ke sekolah membawa kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor.
Advertisement
Dalam siaran pers resminya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, kecelakaan banyak terjadi di kalangan pelajar bahkan ada yang meninggal dunia, karena berkendara tidak memiliki SIM.
"Banyak pelajar membawa kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi, inilah yang menyebabkan banyak terjadi kecelakaan. Untuk itu, pelajar yang belum memiliki SIM agar dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Kita menjaga keselamatan mereka," katanya, Rabu (7/5/2025).
Dirinya juga menyebutkan, selain aman, banyak hal yang didapat jika pelajar berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki, salah satunya adalah kesehatan dan keakraban yang mungkin saja terjalin dengan sesama pelajar.
"Juga tidak terjadi kecemburuan sosial bagi pelajar yang tidak memiliki kendaraan," katanya.
Helmi mengatakan, pelajar umumnya berusia di bawah 17 tahun dan tidak mungkin sudah punya SIM. Jika tidak memiliki SIM sudah dipastikan tidak boleh berkendara.
Meski baru digaungkan, Helmi menyebutkan, aturan ini sudah diterapkan di dua sekolah, yakni SMAN 15 Kabupaten Bengkulu Utara dan SMAN 2 Kabupaten Lebong.